BANDUNG, CN – 26 Mei 2026- – Program unggulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, English for Ulama (EFU), yang digadang-gadang menjadi akselerator literasi bahasa bagi para ulama, kini terperosok dalam polemik serius. Temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap tata kelola anggaran perjalanan dinas luar negeri pada Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Jabar yang dinilai tidak sesuai ketentuan dan sarat kejanggalan administratif.
Berdasarkan dokumen Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) Audited, anggaran belanja perjalanan dinas luar negeri mencapai angka fantastis, yakni Rp21,2 miliar, dengan realisasi mencapai Rp17,4 miliar. Sebagian besar dana ini tersedot untuk membiayai program EFU.
Hasil reviu BPK menunjukkan adanya praktik penganggaran yang tidak relevan dan membingungkan. Terdapat ketidaksesuaian antara negara tujuan yang tercantum dalam komponen uang harian, akomodasi, biaya visa, hingga tiket pesawat.
Sebagai contoh, dalam DPA TA 2023, anggaran tiket pesawat dialokasikan untuk wilayah Asia Selatan dan Eropa Timur, namun komponen uang harian dan akomodasi justru diarahkan ke Australia, Polandia, dan Selandia Baru. Kejanggalan serupa berulang pada pergeseran anggaran di bulan Mei dan November 2023, di mana negara tujuan yang tercantum dalam dokumen sering kali tidak sinkron satu sama lain.
“Ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan cerminan tata kelola anggaran yang amburadul. Bagaimana mungkin sebuah program strategis memiliki tujuan negara yang tumpang tindih dan tidak relevan antara satu komponen biaya dengan komponen lainnya?” ujar salah satu pengamat kebijakan publik yang enggan disebutkan namanya.
Sepanjang tahun 2023, tercatat terjadi empat kali perubahan alokasi anggaran untuk program EFU. Mulai dari angka Rp6,2 miliar, naik menjadi Rp7,1 miliar, hingga turun drastis menjadi Rp2,4 miliar pada akhir tahun. Dinamika perubahan yang sangat fluktuatif ini memicu tanda tanya besar mengenai akurasi perencanaan dan urgensi dari program yang dibiayai oleh uang rakyat tersebut.
Proses seleksi ulama yang dilakukan Biro Kesra yang mengklaim melibatkan pihak kompeten kini dipertanyakan efektivitasnya. Dengan anggaran miliaran rupiah untuk tiket dan visa, publik menuntut transparansi lebih lanjut mengenai output nyata dari kemampuan bahasa Inggris para ulama setelah keberangkatan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Biro Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat belum memberikan keterangan resmi terkait ketidaksinkronan dokumen audit tersebut.
Publik Jawa Barat berhak mengetahui ke mana sebenarnya uang pajak mereka bermuara. Apakah program ini murni untuk peningkatan kapasitas ulama, atau sekadar kedok untuk memfasilitasi perjalanan dinas luar negeri yang tidak efisien? Media ini akan terus mengawal temuan BPK tersebut hingga ada pertanggungjawaban yang jelas dari pihak terkait.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










