BEKASI, 10 Maret 2026 – Kebijakan Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, dalam merombak jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi menuai kritik keras. Penunjukan sejumlah nama dalam jabatan strategis dinilai mengabaikan aspek integritas dan mencederai semangat pemulihan birokrasi pasca-skandal hukum yang melanda wilayah tersebut.
Sorotan tajam tertuju pada penunjukan Dede Chairul sebagai Plt Kabag Kesra (Surat No. 800.1.3.1/1379–BKPSDM/2026) dan Agung Mulya sebagai Sekretaris Dinas Arsip (Surat No. 800.1.3.1/1359–BKPSDM/2026). Langkah ini dianggap sebagai “anomali etika” mengingat posisi strategis tersebut diberikan kepada figur yang kerap berurusan dengan lembaga antirasuah.
Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi menyatakan bahwa kebijakan ini menunjukkan pemerintah daerah seolah kehilangan sense of crisis setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Desember lalu. Keduanya tercatat kerap dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan ijon yang menyeret sejumlah petinggi daerah.
“Ini bukan sekadar rotasi rutin, melainkan tragedi etika. Bagaimana mungkin di tengah upaya memulihkan martabat Bekasi, panggung jabatan justru diberikan kepada mereka yang rekam jejaknya sedang dalam pantauan hukum? Ini melukai nalar publik,” tegas Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi dalam pernyataan resminya.
IWO Indonesia mencatat kebijakan ini berpotensi menabrak sejumlah instrumen regulasi, di antaranya:
– UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN: Pengisian jabatan wajib berbasis Sistem Merit (kualifikasi, kompetensi, dan kinerja) yang objektif tanpa intervensi transaksional.
– Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB): Menunjuk pejabat yang berada dalam pusaran kasus hukum dianggap mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
– Kode Etik ASN: Kebijakan ini dinilai mengabaikan aspek sosiologis dan kondusivitas wilayah dengan mempromosikan figur yang memiliki citra negatif di mata masyarakat.
Senada dengan itu, pengamat dari Institut Kajian Strategis (INKASTRA), Fathur, menilai selain beban hukum, rekam jejak kinerja pejabat yang ditunjuk—terutama saat menjabat di Dinas SDABMBK sebelumnya—kerap dikeluhkan masyarakat terkait buruknya kualitas infrastruktur.
DPD IWO Indonesia mendesak Plt Bupati untuk segera mengevaluasi surat penunjukan tersebut sebelum memicu gelombang ketidakpercayaan publik yang lebih luas.
“Kami mencium bau tidak sedap dalam proses ini. Jika indikator integritas dikesampingkan, maka jangan salahkan jika masyarakat berasumsi adanya praktik transaksional di balik karpet merah bagi pejabat bermasalah ini,” lanjut Ketua IWO Indonesia Kabupaten Bekasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BKPSDM maupun Humas Pemkab Bekasi belum memberikan tanggapan resmi terkait polemik penunjukan tersebut. IWO Indonesia berkomitmen akan terus mengawal kasus ini demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










