BOGOR – Tata kelola anggaran di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor kini berada di bawah sorotan tajam. Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI) Cabang Bogor resmi merilis “rapor merah” atas temuan investigasi mereka terkait pengadaan barang Tahun Anggaran 2025 yang mencapai nilai akumulatif fantastis: Rp115,4 miliar.
Ketua Pimpinan Cabang Bogor LSM KCBI, Agus Marpaung, mengungkapkan adanya indikasi kuat praktik penggelembungan harga (mark-up) yang terstruktur dalam tujuh paket pengadaan sarana pendidikan tersebut.
“Kami menemukan pola yang sangat mencurigakan. Berdasarkan komparasi lapangan, terdapat selisih harga antara 20 hingga 40 persen dibandingkan harga pasar. Jika rata-rata mark-up mencapai 25 persen dari total Rp115 miliar, maka potensi kerugian negara diprediksi menembus angka Rp28,8 miliar,” tegas Agus dalam keterangan resminya di Bogor, Senin (16/03/2026).
Investigasi KCBI menyoroti metode pengadaan mebeler kelas SD di berbagai wilayah yang diduga sengaja dipecah-pecah (fragmentasi). Menurut Agus, pola ini seringkali menjadi celah klasik untuk mengondisikan vendor-vendor tertentu agar melenggang mulus tanpa kompetisi yang sehat.
Lebih jauh, ia mengkritik minimnya transparansi Spesifikasi Teknis (Spektek) dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang terkesan tertutup dari pengawasan publik. Hal ini dinilai sebagai pintu masuk manipulasi kualitas barang yang akhirnya merugikan siswa sebagai penerima manfaat.
“Sistem E-Purchasing atau E-Katalog yang seharusnya menjadi instrumen transparansi, justru disinyalir kuat disalahgunakan untuk mengunci penyedia ‘titipan’. Ini bukan lagi soal efisiensi, tapi diduga kuat sebagai praktik perburuan rente yang sistematis,” tambahnya dengan nada pedas.
Mengingat skala kerugian yang masif, LSM KCBI mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, serta BPK RI untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif menyeluruh di tubuh Disdik Kabupaten Bogor.
Agus memperingatkan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan temuan ini menguap begitu saja. Ia mengancam akan membawa “berkas panas” ini langsung ke Gedung Merah Putih jika tidak ada respons konkret dari otoritas terkait.
“Kami tidak akan menoleransi uang pendidikan anak bangsa dirampas oleh praktik korupsi berjamaah. Jika dalam waktu dekat tidak ada audit transparan, kami akan melaporkan temuan ini secara resmi ke KPK dan menggalang kekuatan jejaring aktivis anti-korupsi nasional,” pungkasnya.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.











