KEBUMEN – Kasus kekerasan anak yang mengguncang publik di Daycare Little Aresha Yogyakarta menjadi alarm keras bagi seluruh wilayah di Indonesia, termasuk Kabupaten Kebumen. Tragedi yang menyeret 13 tersangka, mulai dari kepala yayasan hingga belasan pengasuh ini, harus dijadikan cermin bagi Pemerintah Kabupaten Kebumen untuk segera melakukan pengawasan ketat dan pendataan ulang terhadap seluruh lembaga pengasuhan sejenis di wilayah Kebumen.
Ketua Forum Badranala Berdaya, Bambang Priyambodo, S.Sos., mewakili seluruh jajaran fungsional organisasi tersebut, menyatakan bahwa peristiwa di Yogyakarta merupakan peringatan dini yang sangat serius. Kondisi ini kian mendesak mengingat laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak juga disinyalir marak terjadi di wilayah Kabupaten Kebumen belakangan ini.
“Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta adalah bukti nyata kegagalan sistem pengawasan lapangan. Kita tidak ingin hal serupa terjadi di Kebumen. Oleh karena itu, kami dari jajaran fungsional Forum Badranala Berdaya mendesak Bupati Kebumen untuk memberikan instruksi tegas kepada dinas terkait agar segera melakukan verifikasi faktual dan pendataan total terhadap semua daycare, PAUD, maupun lembaga pendidikan anak tanpa kecuali,” tegas Bambang Priyambodo, Senin (27/04/2026).
Bambang menekankan bahwa penanganan persoalan ini memerlukan sinergi lintas sektoral. Ia mendesak agar Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, hingga Dinas Kesehatan tidak saling lempar tanggung jawab karena masing-masing memiliki irisan kompetensi dalam hal perizinan, pengawasan sosial, maupun standar kesehatan fasilitas pengasuhan.
“Pemerintah daerah tidak boleh absen. Bupati harus menugaskan secara spesifik dinas-dinas yang kompeten ini agar tidak ada celah bagi pengelola lembaga untuk mengabaikan standar keamanan. Jika di Yogyakarta Walikota langsung mengambil tindakan cepat, maka kami berharap di Kebumen pun ada respon yang sama kuatnya dari pimpinan daerah,” lanjutnya.
Menurut Bambang, berkaca pada kasus Yogyakarta, banyak lembaga yang hanya menonjolkan fasilitas lengkap dan kurikulum inovatif di media sosial, namun di dalamnya justru terjadi praktik penelantaran hingga diskriminasi anak. Ia menekankan tiga poin utama sebagai langkah pengawasan ganda demi melindungi masa depan anak-anak di Kebumen:
Pertama, audit perizinan dan verifikasi standar kelayakan fasilitas secara fisik melalui koordinasi dinas terkait. Hal ini guna memastikan tidak ada ruang-ruang gelap atau fasilitas yang overload di setiap lembaga pengasuhan di Kebumen yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya tindakan asusila maupun kekerasan fisik.
Kedua, skrining rekam jejak dan kesehatan mental tenaga pengasuh. Mengingat predator anak seringkali muncul dari lingkungan terdekat, pendataan latar belakang bagi setiap pengelola dan pengasuh di Kebumen menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar.
Ketiga, penguatan sistem deteksi dini dan kanal pengaduan masyarakat yang terintegrasi. Pemerintah harus menjamin keamanan dan kerahasiaan bagi saksi atau pelapor yang menemukan indikasi kejanggalan agar setiap potensi kekerasan bisa diputus sejak dini.
Bambang Priyambodo mengingatkan bahwa anak-anak adalah kelompok yang paling rentan dan sering kali tidak berdaya untuk melaporkan kekerasan yang mereka alami. Oleh karena itu, negara wajib hadir melalui pengawasan rutin yang tajam, termasuk pelaksanaan inspeksi mendadak ke seluruh lembaga pengasuhan.
“Jangan tunggu ada korban di Kebumen baru kita tersentak. Kasus Yogyakarta dan maraknya laporan kekerasan seksual di wilayah kita adalah alarm yang sudah berbunyi sangat keras. Pemkab Kebumen melalui dinas-dinas terkait harus bertindak tegas sekarang juga untuk memastikan setiap lembaga pengasuhan di daerah ini benar-benar menjadi ruang aman bagi pertumbuhan anak,” tutupnya.
Publisher -Red
Reporter CN -Waluyo, C.BJ., C.EJ.
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










