OPINI:
Oleh: Dirgoyuswo
Kebumen 27 April 2026- Panggung politik di Jawa Tengah, khususnya Kebumen, belakangan ini diusik oleh narasi yang cukup mengkhawatirkan bagi nalar sehat publik. Munculnya kesan bahwa pucuk pimpinan daerah seolah hanya membatasi diri pada urusan seremonial dengan alasan keterbatasan pemahaman birokrasi, merupakan sebuah persoalan fundamental yang harus dikritisi. Di tengah kompleksitas persoalan kemiskinan dan kebutuhan pembangunan di Kebumen, fenomena kepemimpinan semacam ini merupakan alarm bahaya bagi efektivitas pemerintahan.
Sangat disayangkan jika amanat besar sebagai bupati seolah dikerdilkan hanya menjadi peran simbolis dalam seremoni pemotongan pita atau sambutan formal. Jabatan kepala daerah adalah mandat konstitusi yang melekat padanya tanggung jawab administratif, politik, hingga hukum. Dalam tata kelola negara, tidak ada ruang bagi apologi ketidaktahuan. Setiap keputusan yang diambil memiliki implikasi nyata terhadap anggaran daerah dan nasib warga. Jika kepemimpinan gagal menjadi dirigen dalam orkestra birokrasi, maka publik patut mempertanyakan akuntabilitas dari kebijakan yang lahir.
Kondisi birokrasi di Kebumen saat ini terindikasi mengalami kejumudan yang cukup serius. Hal ini disinyalir merupakan dampak langsung dari minimnya kemampuan pimpinan dalam menggerakkan atau men-drive mesin birokrasi agar lebih kreatif dan berkomitmen mengejar prestasi. Tanpa kendali yang kuat dan pemahaman sistem yang mendalam dari seorang pemimpin, birokrasi cenderung berjalan tanpa arah yang progresif. Bagaimana mungkin aparatur di bawahnya dituntut berinovasi jika nakhodanya sendiri terkesan ragu dalam memegang kemudi administrasi?
Bila terdapat hambatan teknis dalam memahami kompleksitas aturan, seorang kepala daerah memiliki wewenang untuk membentuk tim pemikir atau think tank yang kredibel. Namun, tim tersebut haruslah diisi oleh para ahli yang memiliki integritas dan kompetensi, bukan sekadar menjadi lingkaran politik yang memperparah kebuntuan kebijakan. Kebumen tidak butuh pemimpin yang hanya piawai membangun citra di permukaan, sementara sistem di dalamnya berjalan stagnan dan kehilangan daya saing.
Masyarakat Kebumen memiliki hak konstitusional untuk mengawasi dan menagih janji kesejahteraan. Demokrasi yang sehat menuntut keterlibatan publik untuk mengkritisi jalannya pemerintahan agar tidak terjebak dalam kepemimpinan kosmetik yang mengedepankan seremoni daripada substansi. Harapan kita sederhana namun mendasar: Kebumen harus dipimpin dengan pemahaman tata kelola yang mumpuni agar birokrasi mampu berlari kencang menciptakan prestasi, bukan sekadar terjebak dalam rutinitas administratif yang karatan.
Redaksi
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










