JAKARTA – 28 April 2026- Upaya kemanusiaan yang dilakukan oleh perusahaan penempatan awak kapal asal Tegal, PT PJI, dalam menyelamatkan nyawa WNI di zona perang Iran-AS, kini justru dibalas dengan dugaan tindakan premanisme birokrasi. Seorang oknum yang mengaku sebagai anggota DPR RI berinisial MSL diduga kuat melakukan praktik perburuan rente dengan modus meminta uang kinerja pasca pemulangan 13 Anak Buah Kapal (ABK).
Direktur Utama PT PJI menegaskan bahwa seluruh proses repatriasi 13 ABK tersebut adalah murni tanggung jawab perusahaan yang bersinergi dengan Kementerian Luar Negeri RI serta KBRI Teheran. Ia membantah keras adanya klaim intervensi jalur politik yang dijadikan dasar oleh oknum tersebut untuk menuntut imbalan.
Sangat ironis ketika nyawa manusia dipertaruhkan di wilayah konflik, ada pihak yang justru mencoba menangguk untung secara tidak sah. Kami memiliki bukti komunikasi di mana oknum ini secara intensif menuntut sejumlah uang dengan dalih biaya koordinasi, ujar pimpinan perusahaan tersebut dalam pernyataan resminya di Tegal, Selasa (28/04).
Lebih jauh, praktik ini diduga menjurus pada tindakan intimidasi. Sekjen Indonesian Fishermen Association (INFISA), Muchlisin, mengungkapkan adanya ancaman verbal berupa pemblokiran izin usaha dan hambatan birokrasi jika tuntutan dana tersebut tidak dipenuhi. INFISA menilai tindakan ini sebagai bentuk pelacuran jabatan yang merusak marwah institusi parlemen.
Kami mengutuk keras jika ada anggota dewan yang menggunakan posisinya untuk meneror pengusaha yang justru sedang menjalankan fungsi perlindungan warga negara. Ini bukan hanya pelanggaran kode etik, tapi sudah masuk dalam ranah tindak pidana pemerasan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam UU Tipikor, tegas Muchlisin.
Pihak INFISA kini tengah melakukan konsolidasi bukti digital, termasuk rekaman suara dan jejak pesan singkat, untuk diserahkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Mereka mendesak agar MKD segera mengambil langkah progresif untuk mengusut dugaan skandal ini sebelum kepercayaan publik terhadap wakil rakyat semakin merosot tajam.
Sebagai bentuk kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik dan komitmen pada keberimbangan informasi, Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi semua pihak, termasuk pihak terlapor maupun instansi terkait, untuk memberikan klarifikasi, hak jawab, maupun hak koreksi atas pemberitaan ini. Hal ini penting untuk memastikan informasi yang tersaji tetap objektif dan berimbang di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, Redaksi masih terus berupaya melakukan verifikasi lanjutan kepada pihak Mahkamah Kehormatan Dewan serta menghubungi pihak yang bersangkutan guna mendapatkan tanggapan resmi. Publik kini menanti keberanian negara dalam melindungi para pejuang devisa dari praktik peras-memeras yang diduga dilakukan oleh oknum di lingkaran kekuasaan.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










