BOGOR, CN -4 Mei 2026– Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI) resmi melayangkan surat permohonan klarifikasi kepada Pemerintah Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor. Langkah ini diambil guna mempertanyakan akuntabilitas pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai ratusan juta rupiah.
Berdasarkan data yang dihimpun KCBI, BUMDes Desa Cariu tercatat menerima penyertaan modal dalam dua tahap pada tahun 2025, yakni sebesar Rp182.544.700 dan Rp302.522.400. Dengan total dana mencapai Rp485.067.100, KCBI menilai perlunya keterbukaan informasi mengenai realisasi penggunaan dana tersebut kepada masyarakat.
Ketua Pimpinan Cabang Bogor LSM KCBI, Agussandi Marpaung, S.H., menyatakan bahwa selain penyertaan modal, pihaknya juga menyoroti potensi pendapatan dari unit usaha BUMDes.
“Kami mencatat ada sekitar 60 petak usaha dengan tarif sewa Rp600.000 per bulan, serta penyewaan gerobak Rp150.000 per unit per bulan. Mengingat besarnya potensi pendapatan rutin dan modal yang diberikan, publik berhak mengetahui sejauh mana dampak dan kontribusinya bagi desa,” ujar Agussandi.
KCBI juga menyoroti adanya pembangunan fisik di kawasan Alun-Alun Cariu yang diduga menggunakan anggaran tahun 2022. Hal ini memicu pertanyaan mengenai urgensi penyertaan modal besar pada tahun 2025.
“Jika pembangunan fisik sudah terakomodasi di anggaran 2022, kami ingin memastikan apakah penyertaan modal 2025 ini digunakan untuk pengembangan usaha atau dialokasikan ke pos lain. Transparansi sangat penting agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Cariu belum memberikan tanggapan resmi terkait surat klarifikasi yang diajukan. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media di kantor desa setempat juga belum mendapatkan jawaban dari pejabat berwenang.
Sesuai prosedur organisasi, LSM KCBI memberikan waktu 3×24 jam bagi pihak Pemerintah Desa untuk memberikan penjelasan secara tertulis. Agussandi menegaskan, jika klarifikasi tidak kunjung diberikan, pihaknya akan berkonsultasi dengan Inspektorat Kabupaten Bogor untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami berharap pihak desa kooperatif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel,” tutupnya.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










