KARANGANYAR, CN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS se-Jawa Tengah resmi dilantik di Gedung Dharma Wanita Kabupaten Karanganyar, Jumat (29/5/2026). Pengukuhan dilakukan langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani.
Pelantikan dihadiri jajaran intelijen Kejaksaan Agung, Kajati Jateng, para Kajari dan Kasi Intel se-Jateng, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta sejumlah kepala dan wakil kepala daerah. Kehadiran pejabat pusat hingga daerah menegaskan dukungan kuat terhadap ABPEDNAS sebagai wadah komunikasi dan perjuangan aspirasi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh Indonesia, khususnya Jateng dan Kabupaten Kendal.
Momentum ini sekaligus menjadi penguatan sinergi antara BPD, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum untuk mendorong pembangunan desa yang transparan, profesional, dan berpihak pada masyarakat.
Untuk kepengurusan DPC ABPEDNAS Kabupaten Kendal, Sugiarto yang juga Ketua BPD Desa Sumberahayu, Kecamatan Limbangan, dipercaya sebagai ketua. Sekretaris dijabat Suardi dari Kecamatan Patean, sedangkan bendahara diamanahkan kepada Sukesi dari Kecamatan Patebon.
Sekretaris DPC ABPEDNAS Kendal, Suardi, mewakili ketua menegaskan komitmen memperkuat peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan akuntabel.
“ABPEDNAS harus menjadi organisasi yang meningkatkan kapasitas anggota BPD serta menjadi jembatan aspirasi masyarakat desa demi kemajuan desa dan kesejahteraan warga,” kata Suardi.
Ia juga mengapresiasi Kejaksaan Negeri Kendal dan Dinspermades Kendal yang memfasilitasi pelantikan. Ke depan, pengurus DPC ABPEDNAS Kendal akan segera menyelaraskan program kerja dengan DPD ABPEDNAS Jateng.
Suardi menambahkan, pelantikan ini juga untuk mengawal program strategis nasional seperti program Jaga Desa, kolaborasi tata kelola desa, program Jaga Dapur atau Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga program Jaga Indonesia Pintar.
“Dalam pelaksanaannya, BPD akan berkoordinasi intensif dengan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, dan pemerintah daerah melalui Dinspermades untuk menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan anti korupsi,” jelasnya.
Sementara itu, JAM Intel Kejagung RI, Reda Manthovani, menyatakan asosiasi ini dibentuk untuk memperkuat sinergi pengawasan tata kelola keuangan desa bersama Kejaksaan. Pada kesempatan yang sama, dilakukan penyelarasan program pengawasan digital mutu MBG melalui sistem pelaporan berbasis barcode.
“Misalnya produknya buruk, hanya ada nasi tanpa lauk, tinggal foto atau video lalu kirim. Nanti langsung terhubung ke laporan Kejaksaan dan BGN,” ujar Reda.
Dengan terbentuknya kepengurusan DPC ABPEDNAS Kabupaten Kendal, koordinasi antarbadan BPD diharapkan semakin solid dalam mendukung pembangunan desa berkelanjutan di Kabupaten Kendal maupun Jawa Tengah.
Publisher -Red
Reporter CN -Zen
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










