KEBUMEN, CN 3 Juni 2026- – Praktik premanisme berkedok aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Kebumen telah mencapai titik yang tidak bisa ditoleransi. Berdasarkan laporan investigasi Koran Jateng edisi Senin, 1 Juni 2026, dengan judul “Bocor Alus: Beredar Kabar Oknum LSM”, terungkap pola pemerasan sistematis yang menyasar sektor pendidikan.
Dalam pemberitaan tersebut, diungkapkan kesaksian dari seorang kepala sekolah berinisial B yang memvalidasi bahwa praktik pemerasan ini benar adanya. Menurut kesaksian narasumber B, terdapat kesepakatan agar oknum LSM tersebut diberikan uang “santunan” atau uang “CUK” sebesar kurang lebih sepuluh juta rupiah setiap bulannya. Praktik ini diduga sudah berlangsung selama lebih dari setahun terakhir dengan perantara yang diduga dari pihak MKKS SMP Negeri se-Kebumen agar oknum tersebut tidak terus menerus merecoki sekolah-sekolah, khususnya SMP Negeri di wilayah tersebut. Hal ini menegaskan bahwa aksi para oknum tersebut bukanlah bentuk kritik sosial, melainkan tindakan kriminal murni yang dibalut kedok kontrol sosial.
Tindakan ini merupakan perampokan nyata terhadap anggaran pendidikan rakyat. Berdasarkan fakta yang diangkat oleh Koran Jateng, redaksi mendesak Mabes Polri, Bareskrim Polri, serta Kapolri untuk tidak lagi bersikap pasif. Praktik ini harus dibongkar hingga ke akar-akarnya. Kepolisian harus segera menangkap para pelaku yang telah menjadikan profesi aktivis sebagai senjata untuk menakut-nakuti dan memeras pihak sekolah maupun dinas pendidikan.
Sejalan dengan fakta yang diungkap oleh narasumber dalam Koran Jateng, kami menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK serta Kejaksaan Agung untuk segera melakukan supervisi terhadap aliran dana pendidikan di Kebumen. Kami mencurigai adanya sindikat terorganisir yang menjadikan bantuan pendidikan sebagai lahan basah untuk memperkaya diri sendiri di atas penderitaan tenaga pendidik.
Kementerian Pendidikan juga harus bertindak tegas dengan melakukan audit internal menyeluruh terhadap sistem penyaluran dana. Negara tidak boleh membiarkan pihak sekolah terus-menerus disandera oleh oknum LSM yang tidak bertanggung jawab. Proteksi total harus diberikan kepada dunia pendidikan agar proses belajar-mengajar tidak terus terganggu oleh tangan-tangan kotor para perampok berkedok aktivis ini.
Redaksi menegaskan, kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Publik di Kebumen diharapkan untuk tidak takut menghadapi intimidasi dari kelompok mana pun. Keberanian narasumber yang telah membuka borok ini di Koran Jateng harus menjadi pemantik bagi korban lain untuk berani melapor kepada pihak kepolisian.
Mabes Polri, Bareskrim, dan seluruh jajaran penegak hukum dituntut untuk bekerja profesional. Rakyat tidak butuh janji, rakyat butuh bukti nyata bahwa sindikat ini segera diseret ke meja hijau dan dijebloskan ke penjara.
# Presiden RI
# Menteri Pendidikan
# Kapolri
# Bareskrim Polri
# KPK RI
# Kejaksaan Agung Ri
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










