JAKARTA, CN – 13 Juni 2026– – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadapi tantangan dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) yang melibatkan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan. Ketidakhadiran Heri Gunawan bersama istrinya, Kartini Buchari, dalam agenda pemeriksaan di Gedung Merah Putih pada Kamis (11/6), dinilai publik sebagai bentuk pembangkangan terhadap proses hukum.
Heri dan Kartini tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan resmi atau alasan yang dapat diterima secara hukum. Sikap ini memicu kritik keras dari berbagai elemen masyarakat, mengingat status Heri sebagai legislator yang seharusnya menjadi teladan dalam kepatuhan hukum.
Kasus ini bermula dari penyidikan KPK terkait dugaan penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KPK menduga dana yang seharusnya dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat tersebut justru diselewengkan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa modus yang diduga dilakukan adalah mengalirkan dana melalui yayasan yang terafiliasi dengan tersangka, sebelum akhirnya masuk ke rekening pribadi.
“Kami menegaskan agar seluruh pihak kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Keterangan para pihak sangat krusial untuk menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana,” ujar Budi Prasetyo, Jumat (12/6).
Berdasarkan data penyidikan, KPK menduga dana sebesar Rp15,86 miliar telah digunakan untuk kepentingan di luar peruntukan sosial. Penelusuran aset menunjukkan adanya aliran dana yang digunakan untuk investasi sektor komersial, seperti rumah makan dan gerai minuman, hingga pembelian aset properti dan kendaraan mewah.
Sikap mangkir ini bukan hanya terjadi pada pasangan tersebut. Sebanyak delapan saksi lainnya, termasuk mantan staf ahli dan pihak swasta, juga diketahui tidak memenuhi panggilan penyidik. Secara terpisah, dalam rangkaian kasus yang sama, tersangka Satori juga diduga terlibat dalam penyelewengan serupa dengan total nilai mencapai Rp12,52 miliar.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










