BENGKULU – Puluhan advokat yang tergabung dalam Aliansi Advokat Bantu Rakyat mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu pada Kamis (18/06/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk mendorong penyidik kepolisian agar mengembangkan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bengkulu.
Tim yang dipimpin oleh Muspani selaku kuasa hukum sekaligus pelapor tersebut menyerahkan sejumlah bukti dan fakta yang diperoleh selama proses persidangan di Pengadilan Negeri Bengkulu. Pihaknya mendesak agar penyidik menindaklanjuti temuan tersebut dengan mendalami peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Muspani menjelaskan bahwa berdasarkan pertimbangan majelis hakim, terdapat indikasi keterlibatan pihak lain dalam proses perekrutan Pegawai Harian Lepas (PHL) di PDAM. Dalam keterangannya kepada penyidik, pihaknya meminta kepolisian untuk menelusuri peran Helmi Hasan selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) dan Arif Gunadi dalam kapasitasnya sebagai Dewan Pengawas PDAM pada periode tersebut.
Selain itu, aliansi tersebut juga mendesak dilakukannya pendalaman terkait dugaan perintangan proses hukum yang disinyalir melibatkan oknum praktisi hukum, Anas Tasya Pase.
Menurut para advokat tersebut, KPM, dewan pengawas, serta jajaran direksi memiliki tanggung jawab hukum dalam pengelolaan PDAM sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021. Mereka menegaskan bahwa setiap pihak yang terbukti melakukan kelalaian atau terlibat dalam pelanggaran hukum harus diproses secara objektif tanpa tebang pilih.
Muspani menyatakan bahwa data yang diserahkan kepada penyidik merupakan fakta persidangan, bukan sekadar asumsi publik. Pihaknya menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan siap menempuh langkah hukum lanjutan, termasuk melalui mekanisme praperadilan, apabila penyidikan tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Bengkulu terkait tindak lanjut atas dokumen yang diserahkan tersebut. Pihak-pihak yang disebut dalam laporan ini juga belum memberikan klarifikasi atau tanggapan terkait tudingan tersebut.
Publisher -Red
Reporter CN -RISKI
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










