KENDAL – Satreskrim Polres Kendal bersama Tim Jatanras Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Lutfiana, 33, warga Kelurahan Sukodono, Kecamatan Kendal. Jasad korban ditemukan di semak-semak Jalan Lingkar Weleri, Minggu (14/6/2026). Pelaku Aan, warga Kabupaten Batang, ditangkap di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (16/6/2026).
Pengungkapan disampaikan dalam rilis ekspose di Aula Mapolres Kendal, Selasa (23/6/2026). Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Bondan Wicaksono menyebut keberhasilan ini hasil koordinasi Polres Kendal dan Polda Jateng.
“Setelah penyelidikan dan pendalaman, kami berkoordinasi dengan Jatanras Polda Jateng dan berhasil mengamankan tersangka Aan warga Batang,” kata AKP Bondan.
Tersangka ditangkap saat bersembunyi di rumah teman wanitanya di Cikarang Utara, lalu dibawa ke Mapolres Kendal untuk pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka dan korban berpacaran sekitar 4 tahun. Motif pembunuhan karena tersangka emosi. Korban sering meminta dibelikan cincin dan tas yang tidak bisa dipenuhi.
Peristiwa bermula saat keduanya menginap di hotel wilayah Sukorejo, Kamis (11/6/2026), lalu bertengkar. Cekcok berlanjut di mobil. Tersangka mencekik leher korban hingga kehabisan napas, lalu membenturkan kepala korban ke dashboard dan pintu mobil hingga meninggal.
“Cara membunuhnya dengan mencekik dan membenturkan kepala korban ke dashboard dan pintu mobil,” jelas Bondan.
Usai memastikan korban tewas, tersangka membuang jasad di semak Jalan Lingkar Weleri. Polisi mengungkap tersangka juga mengambil perhiasan, sepeda motor, dan menguras uang korban lewat mobile banking. Mobil rental dikembalikan, lalu tersangka beli sedan Toyota merah untuk kabur ke Bekasi.
Barang bukti yang disita: ponsel korban dan uang tunai Rp10 juta hasil kejahatan.
Tersangka dijerat Pasal 458 Ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 479 Ayat (3) juncto Pasal 479 Ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya warga Desa Payung, Weleri, digegerkan penemuan mayat perempuan di pinggir Jalan Lingkar Weleri jalur Batang–Semarang, Minggu (14/6/2026) pukul 12.30 WIB. Temuan itu menjadi awal pengungkapan kasus yang kini tuntas diselesaikan Polres Kendal bersama Polda Jateng.
Publisher -Red
Reporter CN -Zen
Sumber informasi -Humas Polres Kendal
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










