Kebumen, 26 Juni 2026 – Sebagai upaya mempererat komunikasi dengan konstituen sekaligus memberikan pemahaman mendalam mengenai mekanisme pemerintahan, anggota DPRD Kabupaten Kebumen dari Fraksi Nasdem, Faiqhasan, menyelenggarakan kegiatan reses masa sidang III tahun sidang 2025-2026. Pertemuan yang berlangsung di daerah pemilihan 7 ini dihadiri oleh jajaran kepolisian, perwakilan Sekretariat Dewan (Sekwan), kepala desa, serta tokoh masyarakat dari wilayah Ambal, Mirit, Poncowarno, Prembun, dan Bonorowo.
Kehadiran perwakilan dari Sekretariat Dewan dalam agenda ini menegaskan pentingnya tertib administrasi dalam setiap rangkaian kegiatan reses. Pihak Sekwan berperan aktif dalam mendampingi anggota dewan untuk memastikan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dicatat dengan prosedur formal, serta memberikan arahan teknis kepada aparatur desa terkait mekanisme penginputan data yang benar agar usulan dapat diproses sesuai dengan regulasi anggaran yang berlaku.
Dalam paparannya, Faiqhasan memberikan penjelasan komprehensif mengenai batasan kewenangan serta fungsi pengawasan yang dijalankan oleh DPRD. Ia menekankan bahwa pembangunan di daerah memerlukan sinergi yang kuat antara masyarakat dan pemerintah.
Menurutnya, pemahaman mengenai regulasi menjadi kunci agar aspirasi warga dapat terakomodasi secara efektif sesuai dengan aturan yang berlaku.
Terkait berbagai aspirasi yang masuk, Faiq secara terbuka mengurai kendala administratif yang kerap dihadapi dalam proses realisasi pembangunan. Ia menjelaskan bahwa kendala seperti ketidaksesuaian input data dan kurangnya kelengkapan dokumen proposal sering kali menjadi penghambat utama. Oleh karena itu, ia bersama tim Sekretariat Dewan mendorong masyarakat dan aparatur desa untuk meningkatkan profesionalisme dalam penyusunan proposal agar memenuhi syarat verifikasi.
Faiq juga menyoroti kondisi terkini terkait kebijakan Pokok-pokok Pikiran atau Pokir yang saat ini masih dalam tahap penyesuaian. Ia menyebutkan adanya koordinasi intensif antara pemerintah daerah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta proses audit yang lebih ketat dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh perencanaan anggaran selaras dengan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri.
Tidak hanya fokus pada infrastruktur fisik, Faiq menyampaikan bahwa aspirasi juga dapat berupa program pemberdayaan ekonomi kreatif dan dukungan terhadap regulasi daerah lainnya. Ia menambahkan, dirinya saat ini sedang aktif terlibat dalam pembahasan beberapa rancangan peraturan daerah yang strategis, termasuk aturan terkait penataan telekomunikasi yang akan berdampak bagi wilayah kota hingga perdesaan.
Kegiatan reses ini ditutup dengan sesi dialog interaktif. Faiq berkomitmen untuk terus mengawal setiap aspirasi yang masuk, meskipun terdapat keterbatasan anggaran dan tantangan regulasi di tingkat pusat hingga daerah. Langkah ini menjadi cerminan keterbukaan informasi yang ia bangun bersama konstituen guna memastikan pembangunan yang tepat sasaran dan akuntabel di wilayah Dapil 7 Kebumen.
Publisher -Red
Reporter CN -Waluyo
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










