BATANG, 4/7/2026. Integritas birokrasi di Pemerintah Kabupaten Batang kini menjadi sorotan publik. Sebuah laporan resmi yang disampaikan oleh Kantor Hukum Advokasi.ID memaparkan dugaan skandal rekayasa data kependudukan yang melibatkan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Batang, Budhi Santoso, bersama istrinya, Puji Utami, seorang guru di SMP Negeri 8 Batang.
Dugaan pelanggaran administrasi ini bermula dari temuan dua mantan karyawan PT Indoraya Multi Internasional, Dani Purwanti dan Retno Setyowati. Keduanya mendapati kejanggalan pada data kependudukan pimpinan mereka, Shoraya Lolyta Octaviana. Berdasarkan dokumen administrasi kependudukan tahun 2019, Shoraya tercatat sebagai anak dari pasangan Budhi Santoso dan Puji Utami.
Dalam proses mediasi di Hotel Sendang Sari Batang pada 15 Juni 2026, Budhi Santoso membantah keterlibatannya dalam pengurusan dokumen tersebut. Ia mengeklaim bahwa pihak keluarga tidak pernah mengajukan pembuatan KTP-el atau Kartu Keluarga atas nama Shoraya. Pernyataan ini memicu tanda tanya besar mengenai integritas Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang diduga bisa diakses atau diubah tanpa prosedur yang semestinya.
Tim kuasa hukum pelapor, R. Adi Prakoso, S.H., Pebrison Andries, S.H., dan Donni Taufiq, S.H., mencurigai adanya penyalahgunaan relasi kuasa dan jabatan Eselon II yang dimiliki oleh terlapor. Tindakan ini disinyalir melanggar Pasal 94 dan 97 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, serta berpotensi melanggar ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 terkait pemalsuan surat dan keterangan dalam akta otentik.
Saat ini, laporan dengan nomor 092/VI/2026 tertanggal 23 Juni 2026 telah diterima oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Batang. Publik kini mengawasi proses pemeriksaan tersebut, terutama terkait potensi konflik kepentingan. Kepala Inspektorat Kabupaten Batang, Imam Budiyono, S.E., diketahui memiliki hubungan personal dengan terlapor, yang memunculkan kekhawatiran mengenai objektivitas investigasi.
Masyarakat menuntut langkah nyata dari Penjabat (Pj) Sekda Batang, Sri Purwaningsih, S.H., untuk memastikan pemeriksaan berjalan secara transparan dan independen. Laporan ini juga telah ditembuskan ke kementerian dan lembaga terkait di Jakarta, termasuk Kemenpan-RB, Kemendagri, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebagai bentuk komitmen pengawalan kasus hingga tuntas.
(Redaksi/Tim)
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










