KENDAL, CN 8 Juli 2026 -– Pemerintah Kabupaten Kendal terus memperkuat upaya perlindungan bagi pekerja rentan melalui sosialisasi Program Perlindungan Masyarakat atau Pekerja Rentan atau PERMATA. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Kangkung pada Selasa, 7 Juli 2026.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kendal, Cicik Sulastri, menyatakan bahwa PERMATA merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah daerah bagi pekerja di sektor rentan. Menurutnya, program ini hadir berdasarkan arahan Bupati untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan saat pekerja menghadapi risiko kerja.
Perlindungan yang diberikan mencakup dua program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Kendal menargetkan sebanyak 2.976 pekerja rentan memperoleh perlindungan penuh selama 12 bulan.
Sasaran program ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang percepatan pengentasan kemiskinan. Kelompok sasaran mencakup petani tembakau dan cengkeh, nelayan, serta pekerja rentan lainnya yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4. Seluruh iuran kepesertaan dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Kendal tahun 2026.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menegaskan bahwa program ini bertujuan menjaga keberlangsungan hidup pekerja dan keluarganya saat menghadapi risiko kerja. Bupati berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga yang mengalami musibah kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait untuk terus mendorong pemahaman masyarakat mengenai manfaat dan mekanisme jaminan sosial tersebut. Ia secara khusus meminta dukungan penuh seluruh instansi dalam mempercepat proses administrasi pengajuan klaim bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendal, Rostina, mengungkapkan data capaian program hingga Juni 2025. Dari total 2.976 pekerja rentan yang terlindungi, tercatat sembilan orang meninggal dunia akibat risiko kerja. Sebanyak empat orang ahli waris telah menerima manfaat santunan, sementara lima orang lainnya sedang dalam proses pengajuan klaim.
Rostina mengapresiasi dukungan berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Kendal dalam memberikan perlindungan sosial bagi warganya. Pihaknya berharap melalui sosialisasi ini, tingkat kesadaran masyarakat mengenai pentingnya manfaat BPJS Ketenagakerjaan akan semakin meningkat.
Pada akhir kegiatan, Pemerintah Kabupaten Kendal menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam atas dukungan pemanfaatan dana bagi hasil cukai untuk perlindungan bagi pekerja rentan.
Publisher -Red
Reporter CN -Zen
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










