Bogor – 15 Juli 2026– Kondisi pembangunan jalan di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, kini menjadi sorotan publik. Infrastruktur yang dibiayai melalui program Dana Bantuan Keuangan (Bankeu) tersebut diduga mengalami kerusakan di beberapa titik, meskipun dilaporkan belum lama selesai dikerjakan.
Ketua Pimpinan Cabang (PC) Bogor Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI) menyatakan bahwa kondisi ini memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah. Menurutnya, evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tahapan pelaksanaan proyek sangat penting untuk memastikan akuntabilitas anggaran.
“Masyarakat berhak mendapatkan infrastruktur yang berkualitas. Jika proyek yang dibiayai Dana Bankeu baru selesai tetapi jalan sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan, maka Inspektorat dan instansi terkait harus segera melakukan audit fisik. Kita ingin memastikan anggaran negara yang besar ini memberikan asas manfaat yang optimal,” tegas Ketua PC Bogor LSM KCBI saat memberikan keterangan kepada media.
Menyikapi temuan tersebut, KCBI secara resmi mendesak Inspektorat Kabupaten Bogor, dinas teknis terkait, serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun ke lapangan. Langkah ini dinilai penting untuk melakukan pemeriksaan teknis guna memastikan apakah pelaksanaan proyek sudah sesuai dengan spesifikasi (Rencana Anggaran Biaya) dan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan pantauan dan dokumentasi di lapangan, ruas jalan di Desa Sukaresmi memang tampak mengalami penurunan kualitas di beberapa titik. Kendati demikian, KCBI menekankan bahwa penyebab pasti kerusakan tersebut masih memerlukan uji laboratorium dan pemeriksaan teknis oleh pihak berwenang, baik karena faktor mutu material, metode pengerjaan, maupun faktor alam/lingkungan.
KCBI menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama dalam pengelolaan Dana Bankeu. Pembangunan infrastruktur dinilai gagal mencapai tujuannya jika mengalami kerusakan dalam waktu singkat.
“Kami meminta pemerintah daerah tidak menutup mata. Jika nanti dalam pemeriksaan terbukti ditemukan adanya pelanggaran spesifikasi atau regulasi, maka pihak penyedia jasa maupun pelaksana harus bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Sukaresmi maupun dinas terkait di Kabupaten Bogor masih berupaya dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi dan ruang keberimbangan informasi terkait jalannya proyek tersebut.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










