KEBUMEN, CN 15 Juli 2026- — Aliansi Kebumen Bersatu resmi mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kebumen pada Selasa, 14 Juli 2026. Langkah ini diambil guna menyoroti sekaligus mendesak penuntasan sejumlah dugaan pelanggaran krusial serta indikasi korupsi yang terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen.
Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua Aliansi Kebumen Bersatu, Sujud Sugiarto, diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen, Sutikno, di ruang kerjanya. Selain mempertanyakan tindak lanjut surat tembusan yang telah dikirimkan pada 7 Juli lalu, kehadiran aliansi ini juga disertai dengan penyerahan dokumen penting sebagai alat bukti awal.
Sujud Sugiarto mengungkapkan bahwa gerakan tersebut didorong oleh panggilan nurani publik untuk menjaga dan mengawal transparansi sektor pendidikan di Kebumen.
Pihaknya menggarisbawahi dua persoalan utama yang dinilai mencederai objektivitas dunia pendidikan.
Pertama, adanya dugaan manipulasi secara sistematis pada server Sistem Penerimaan Murid Baru tahun ajaran 2026. Intervensi sistem ini disinyalir sengaja dilakukan untuk menggeser nomor urut penerimaan siswa baru di salah satu SMP negeri unggulan di Kebumen.
Kedua, indikasi tindak pidana korupsi pada Program Kegiatan Belajar Masyarakat dengan perkiraan kerugian negara yang dinilai cukup besar.
Tidak hanya itu, Aliansi Kebumen Bersatu juga mendorong penegakan hukum terhadap tindakan melawan hukum berupa dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat terhadap sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten Kebumen.
Kami hadir untuk mempertanyakan tindak lanjut dari surat tembusan kami terdahulu, sekaligus menyerahkan satu berkas berisi alat bukti sebagai data dukung. Kami berharap dokumen ini dapat menjadi petunjuk awal bagi Kejaksaan sebagai Aparat Penegak Hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, ujar Sujud.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen, Sutikno, memberikan apresiasi atas peran serta aktif masyarakat dalam fungsi pengawasan penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa pihak Kejaksaan akan segera melakukan telaah dan pendalaman terhadap berkas dokumen yang telah diserahkan.
Sutikno memastikan bahwa institusinya akan bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam menangani perkara ini tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
Langkah hukum yang diambil dipastikan akan berjalan proporsional dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kami menyampaikan terima kasih atas penyerahan alat bukti sebagai data dukung ini.
Menindaklanjuti laporan masyarakat adalah bagian dari fungsi kami dalam rangka penegakan hukum. Kejaksaan akan bertindak secara profesional dan tidak mengenal asas suka atau tidak suka. Kami hanya akan melakukan tindakan hukum berdasarkan fakta hukum yang didukung oleh semua unsur hukum yang terpenuhi, agar dapat menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, pungkas Sutikno.
Publisher -Red
Reporter CN -Waluyo, C.B.J., C.E.J
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










