KUANSING, 20 Juli 2026 – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, seolah menjadi fenomena gunung es yang tak kunjung mencair. Meski operasi penindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH) terus digencarkan, lubang-lubang tambang baru tetap bermunculan bak cendawan di musim hujan.
Seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya demi alasan keamanan mengungkapkan sebuah ironi: penindakan di lapangan selama ini dinilai hanya menyentuh permukaan. Menurutnya, rantai distribusi emas ilegal tetap berjalan mulus karena kaki tangan utama yakni penampung dan bandar masih melenggang bebas.
“Kalau mau memberantas PETI, jangan hanya kejar penambang di hutan. Itu sama saja potong rumput; besok tumbuh lagi. Sikat penampung dan bandarnya. Nama-nama seperti Abubakar dan pemain besar lainnya yang santer disebut warga harus disentuh, itu baru akar masalahnya,” tegas narasumber tersebut saat ditemui di lapangan, Rabu (17/5/2026).
Lebih jauh, ia menyebutkan bahwa PETI bukanlah pekerjaan individu, melainkan jaringan terorganisir. Selama para penampung dan penyandang dana (bandar) yang disinyalir kuat seperti Abubakar dibiarkan aman, mustahil aktivitas ilegal ini akan berhenti. Publik pun mulai mempertanyakan: apakah ada pembiaran terstruktur atau memang ada ketidakmampuan aparat dalam menyentuh otak di balik bisnis haram ini?
Negara pun menelan kerugian ganda: lingkungan hidup hancur, sementara pajak, royalti, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor emas menguap tanpa sisa.
Redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi secara resmi kepada Kasat Reskrim Polres Kuansing terkait tudingan keterlibatan sejumlah pihak, termasuk nama Abubakar, dalam aktivitas PETI tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak ada respons maupun jawaban resmi yang diberikan oleh pihak kepolisian.
Terkait nama Abubakar yang santer disebut warga, pihak redaksi saat ini masih terus melakukan penelusuran lapangan untuk menemukan sosok yang bersangkutan guna mendapatkan klarifikasi dan memastikan kebenaran informasi tersebut. Hal ini dilakukan demi menjaga asas keberimbangan berita sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
Publik kini menaruh harapan besar kepada Kapolda Riau untuk turun tangan langsung membersihkan jajaran di bawahnya. Warga menegaskan satu tuntutan yang tidak bisa ditawar lagi: hentikan total aktivitas PETI dan tindak tegas setiap oknum aparat penegak hukum yang terbukti terlibat, bermain mata, atau membiarkan praktik haram ini berjalan.
“Kami mendesak Kapolda Riau untuk melakukan evaluasi total. Jika jajaran di Polres Kuansing tidak mampu menuntaskan ini, maka Kapolda harus segera menunjuk tim khusus untuk turun langsung. Bongkar jaringan bandar hingga ke akar-akarnya, dan proses hukum siapapun yang terlibat tanpa pandang bulu, termasuk oknum internal kepolisian yang membekingi aktivitas tersebut,” tegas narasumber.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat terus menunggu keberanian aparat untuk melakukan pembersihan hingga ke akar, demi menyelamatkan masa depan lingkungan dan ekonomi daerah.
Publisher -Red
Reporter CN -Utema
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.











