JAKARTA — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat menggagalkan upaya penyelundupan barang yang diduga narkotika jenis sabu. Barang terlarang tersebut disembunyikan oleh seorang pengunjung perempuan berinisial FMS saat hendak mengunjungi warga binaan pada Rabu (22/7/2026).
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Gusti Akhmad Ridho, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, pengunjung berinisial FMS datang bersama seorang anak berusia 4 tahun untuk mengikuti layanan kunjungan tatap muka dengan seorang warga binaan berinisial GH.
Sesuai standar operasional prosedur (SOP), pengunjung diwajibkan melewati jalur pemeriksaan di area Pintu Utama (P2U). Ketika memasuki tahap pemeriksaan badan (body checking) oleh petugas wanita, ditemukan gelagat yang mencurigakan.
“Berkat ketelitian dan kewaspadaan petugas dalam melaksanakan pemeriksaan, ditemukan dua plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 9,85 gram,” ujar Gusti Akhmad Ridho saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2026).
Berdasarkan pemeriksaan awal, barang haram tersebut disembunyikan di dalam pakaian dalam sebelah kiri milik pengunjung yang bersangkutan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas P2U langsung berkoordinasi dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR). Pengunjung berinisial FMS beserta barang bukti langsung diamankan di ruang pengamanan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPKR) Kelas I Jakarta Pusat, Desman Agung Prasetya, menyatakan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah cepat dengan menyerahkan temuan ini kepada pihak kepolisian.
“Kami langsung berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses penyelidikan, penyidikan, dan pengembangan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” kata Desman.
Pihak Rutan Kelas I Jakarta Pusat menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen nyata institusi dalam mendukung program Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) serta menjaga lingkungan pemasyarakatan agar bersih dari peredaran gelap narkotika.
Ke depan, jajaran Rutan Kelas I Jakarta Pusat berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan, memperketat sistem pengawasan, serta mengevaluasi jalur pelayanan khususnya layanan kunjungan guna menutup celah segala bentuk upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam rutan.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










