KENDAL – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Kendal meresmikan sekaligus memulai program bedah rumah bagi dua warga di Kabupaten Kendal, Rabu (22/7/2026).
Program ini dilaksanakan di Desa Sendangkulon, Kecamatan Kangkung, dan Desa Pegandon, Kecamatan Pegandon. Bedah rumah merupakan hasil kolaborasi Polres Kendal bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Disperkim, Baznas Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Kendal, Baznas Kabupaten Kendal, serta instansi terkait lainnya.
Pusat kegiatan berlangsung di rumah Rohmad Nur Hasan di Dusun Kacangan Lor RT 04/RW 04, Desa Sendangkulon. Rangkaian acara meliputi peresmian program, penyerahan bantuan secara simbolis, dan peletakan batu pertama. Program serupa juga dilaksanakan di rumah Andi Widianto, warga Desa Pegandon, Kecamatan Pegandon, sebagai penerima manfaat kedua.
Kegiatan dihadiri Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar, S.I.K., M.H., Wakapolres Kendal Kompol Tegoeh Boedi Prasetijo, S.H., M.M., Kepala Disperkim Provinsi Jawa Tengah Boedyo Dharmawan, S.T., M.T., Sekretaris Baznas Provinsi Jawa Tengah Dr. H. Ahyani, M.Si., DUMM., Wakil Ketua II Baznas Kabupaten Kendal Munhamir, S.H., perwakilan Disperkim Kabupaten Kendal, pejabat utama Polres Kendal, Forkopimcam, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Acara diawali sambutan dari sejumlah pihak, dilanjutkan penyerahan bantuan simbolis, peletakan batu pertama renovasi, penyerahan paket sembako, peninjauan lokasi, dialog bersama warga, doa bersama, hingga penutupan.
Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan bedah rumah adalah bentuk nyata pengabdian Polri kepada masyarakat melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan.
“Bantuan ini diberikan Gubernur Jawa Tengah melalui Baznas Provinsi Jawa Tengah kepada Pemkab dan Baznas Kabupaten Kendal. Kolaborasi ini diharapkan dapat membantu warga merenovasi rumah tidak layak huni menjadi layak huni. Semoga bantuan yang diberikan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Kepala Disperkim Provinsi Jawa Tengah Boedyo Dharmawan menyampaikan, program bantuan rumah tidak layak huni merupakan bagian dari program Pemprov Jateng yang dilaksanakan melalui kolaborasi lintas instansi.
“Keterlibatan Polres Kendal bersama pemerintah daerah menjadi wujud nyata kepedulian dan upaya memperluas jangkauan program sosial bagi warga yang membutuhkan,” katanya.
Kepala Desa Sendangkulon mengapresiasi program tersebut karena memberi manfaat langsung kepada warganya. Ia berharap bantuan serupa terus berlanjut sehingga semakin banyak masyarakat memiliki rumah layak huni.
Melalui kegiatan ini, Polres Kendal tidak hanya memperingati Hari Bhayangkara ke-80, tetapi juga memperkuat sinergitas dengan Disperkim, Baznas, TNI, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung program kemanusiaan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.
Reporter CN -Zen
Sumber informasi -Humas Polres Kendal
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










