OKU TIMUR, 6 Agustus 2026 -Sederet indikasi penyimpangan sistematis pada penyaluran bantuan sektor pertanian di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur kian memanas dan menyedot perhatian publik. Dugaan penyelewengan dana program Optimalisasi Lahan (Oplah) Tahun Anggaran 2024โ2025, kejanggalan alokasi benih jagung, hingga praktik pungutan liar (pungli) Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) kini menuai gelombang protes keras.
โPerwakilan gerakan Rakyat Membela Prabowo (RAMBO), Ali Sofyan, menegaskan bahwa tindakan oknum-oknum yang diduga bermain dalam program pertanian merupakan bentuk pengkhianatan nyata terhadap visi kebangsaan dan program prioritas ketahanan pangan nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
โ”Program Oplah dan bantuan Alsintan dirancang untuk menyejahterakan petani dan memperkuat kedaulatan pangan, bukan dijadikan ajang mengambil keuntungan pribadi oleh oknum pejabat dinas maupun pengurus kelompok tani. Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kejaksaan maupun Kepolisian segera turun tangan mengusut tuntas aliran dana ini. Jika ditemukan indikasi tindak pidana korupsi dan pungli, seret semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu!” tegas Ali Sofyan.
โPersoalan ini mendadak menyeruak setelah Tim Investigasi Redaksi Rajawali News Group menerima rentetan aduan dari para petani penerima manfaat serta melakukan penelusuran lapangan dalam beberapa pekan terakhir. Penelusuran tersebut mengindikasikan adanya dugaan pemotongan hak petani yang melibatkan oknum di tingkat kelompok tani hingga jajaran dinas terkait.
โGuna menerapkan asas keberimbangan (cover both sides) sebagaimana diamanatkan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik serta UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Redaksi Rajawali News telah melayangkan upaya konfirmasi resmi kepada Kepala Bidang Pertanian Dinas Pertanian OKU Timur via pesan WhatsApp. Namun, pejabat publik tersebut memilih bungkam dan enggan memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan, meskipun pesan konfirmasi telah terkirim dan terbaca.
โSikap tertutup pejabat dinas tersebut dinilai memperkuat kecurigaan publik atas 7 poin krusial yang tengah disorot tajam:
– โTransparansi Data Oplah T.A. 2024โ2025: Kejelasan rincian nama desa, total luas lahan (hektar), besaran pagu anggaran, serta keabsahan daftar Kelompok Tani/Gapoktan penerima.
– โKeabsahan SPJ & Aliran Dana Rp900 Ribu/Ha: Bukti transfer resmi dan kuitansi guna memastikan dana bantuan Oplah diterima utuh oleh petani tanpa selisih atau pemotongan.
– โMekanisme Pengawasan Lapangan: Kehadiran sistem pengawalan dari dinas untuk mengantisipasi potensi pemotongan dana di tingkat bawah.
– โPembagian Benih Menabrak CPCL: Kepastian atas dugaan pembagian benih jagung secara “rata bagi” (~5 kg per anggota) yang ditengarai menyimpang dari penetapan Calon Petani Calon Lokasi (CPCL).
– โIndikasi Pungli Alsintan: Klarifikasi mendalam atas dugaan pungutan berdalih “biaya pengantaran” serta kewajiban setoran bagi petani penerima bantuan Alsintan.
– โEvaluasi Konflik Kepentingan: Sikap tegas dinas terhadap oknum Perangkat Desa maupun Kepala Desa yang merangkap jabatan sebagai Ketua Kelompok Tani sekaligus penentu penerima bantuan.
– โKomitmen Sanksi Hukum: Kesiapan dinas dalam menjatuhkan sanksi administratif berat hingga berkoordinasi langsung dengan APH jika ditemukan unsur pidana korupsi.
โSesuai Kode Etik Jurnalistik, Redaksi Rajawali News Group menegaskan tetap menghormati Hak Jawab dan Hak Koreksi bagi pihak Dinas Pertanian OKU Timur. Namun, apabila transparansi terus diabaikan dan pejabat terkait tetap bungkam, seluruh berkas temuan lapangan beserta aduan masyarakat akan diserahkan secara resmi kepada BPK, Kejaksaan, dan pihak berwenang demi mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan uang negara tersebut.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.











