PEKANBARU, CN 6 Agustus 2026 – Dugaan aktivitas penampungan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal kembali mencuat di Kota Pekanbaru. Berdasarkan dokumentasi foto dan video yang diterima awak media, tampak sejumlah kendaraan pengangkut serta sebuah gudang yang diduga digunakan sebagai lokasi penampungan dan pemindahan BBM.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah narasumber, gudang tersebut berada di kawasan Jalan SM Amin, tepatnya di belakang ruko seberang Gerbang Stadion Utama Panam, Pekanbaru. Selain itu, terdapat pula dugaan adanya lokasi penampungan lain di kawasan Jalan Teropong yang disebut-sebut menjadi tempat lanjutan aktivitas distribusi BBM tersebut.
Menurut keterangan narasumber, BBM diduga diperoleh melalui pembelian dari sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Pekanbaru, di antaranya SPBU di Jalan SM Amin. BBM tersebut kemudian diduga ditampung ke dalam beberapa wadah penampungan berkapasitas sekitar satu ton sebelum diangkut menggunakan kendaraan pikap maupun truk menuju gudang di kawasan Jalan Teropong.
Di lokasi tersebut, sumber menyebutkan bahwa BBM diduga dipindahkan menggunakan mesin pompa melalui selang ke mobil tangki pengangkut. Setelah proses pengisian, kendaraan tersebut diduga dilengkapi dengan dokumen pengiriman agar menyerupai distribusi BBM industri yang sah.
Praktik tersebut diduga memanfaatkan selisih harga pembelian BBM bersubsidi dari SPBU dengan harga penjualan kembali untuk keperluan industri. Apabila terbukti, kegiatan ini berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku serta merugikan hak masyarakat yang berhak memperoleh subsidi energi.
Sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan dan kode etik jurnalistik yang mewajibkan uji informasi, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Bina Widya. Melalui pesan WhatsApp, pihak kepolisian sempat memberikan tanggapan awal dengan menyampaikan ucapan terima kasih atas informasi yang diberikan dan menyatakan akan melakukan pengecekan di lokasi.
Kendati demikian, dalam upaya konfirmasi lanjutan terkait hasil pengecekan lapangan serta langkah penegakan hukum yang akan diambil, saluran komunikasi mengalami kendala dan belum diperoleh tanggapan resmi lanjutan dari Kapolsek Bina Widya hingga berita ini diterbitkan.
Upaya konfirmasi ini juga telah ditempuh secara berulang oleh awak media guna memastikan akurasi dan keberimbangan pemberitaan sesuai dengan prinsip independensi pers.
Masyarakat berharap pihak berwenang segera melakukan pemeriksaan terhadap lokasi yang dimaksud, termasuk mengecek legalitas gudang, asal-usul BBM, dokumen pengangkutan, serta menindak tegas pihak-pihak yang diduga terlibat.
UNTUK DIKETAHUI:
# Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia
# Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas)
# PT Pertamina Patra Niaga (Pusat)
# Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Riau
# Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru
Publisher -Redย
Reporter CN -Utemaย
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.











