TAPANULI SELATAN, CN 8 Agustus 2026 – Maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Asak Jarum, kawasan perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal (Madina), memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat. Aktivitas ilegal ini dinilai berpotensi besar memicu bencana ekologis susulan, seperti banjir bandang dan longsor.
Sejumlah warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk segera turun tangan dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu.
โJangan sampai menunggu masyarakat luas di wilayah ini kembali menjadi korban banjir bandang dan longsor. Sudah cukup penderitaan akibat ulah oknum yang merusak lingkungan selama ini. Akibatnya, banjir bandang terjadi, masyarakat jadi korban, dan negara juga dirugikan,โ ujar salah seorang warga, Jumat.
Warga tersebut menilai penegakan hukum di sektor pertambangan ilegal kerap tebang pilih dan lamban. Padahal, dampak kerusakan lingkungan di Asak Jarum tidak hanya mengancam keselamatan manusia, tetapi juga merusak habitat satwa liar di kawasan penyangga ekosistem.
โJangan tutup mata. Tegakkan hukum seadil-adilnya di wilayah Bapak,โ tegasnya kepada Kapolda Sumut.
Masyarakat mendesak agar penegakan hukum tidak hanya menyasar para pekerja lapangan yang kerap dijadikan korban oleh sistem sindikat. Aparat penegak hukum diminta untuk berani membongkar dan mengusut tuntas aktor intelektual di balik layar, mulai dari pemodal besar, penyedia alat berat jenis ekskavator, hingga para penampung (cukong) hasil tambang ilegal tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi dan permintaan tanggapan yang dikirimkan kepada pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara melalui pesan singkat seluler belum mendapatkan respons resmi.
Reporter CN -Utema
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.











