KAMPAR, RIAU, CN 10 Agustus 2026 – Dugaan peredaran rokok ilegal kembali mencuat dan menjadi sorotan tajam di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Di tengah arus informasi masyarakat mengenai keberadaan gudang penyimpanan dan distribusi rokok merek Urban Slava Bold yang diduga tidak memenuhi ketentuan cukai resmi, lambannya respons aparat penegak hukum memunculkan kritik keras terkait dugaan pembiaran.
Berdasarkan penelusuran mendalam yang dilakukan tim media di lapangan, aktivitas tersebut tidak hanya mengindikasikan pelanggaran undang-undang kepabeanan, tetapi juga mencerminkan lemahnya fungsi pengawasan dan ketegasan instansi berwenang dalam menindak potensi pelanggaran hukum di wilayah tersebut.
Berdasarkan keterangan warga di Kecamatan Tambang, lokasi yang diduga sebagai tempat penyimpanan rokok tersebut telah beroperasi dengan sistem pengamanan yang ketat serta akses yang sangat terbatas bagi masyarakat umum.
Menurut warga setempat, keberadaan bangunan tersebut sudah lama terpantau, namun hanya orang-orang tertentu yang diperbolehkan masuk. Penggunaan kamera pengawas di berbagai sudut kawasan juga dinilai warga sebagai upaya memantau pergerakan dari luar secara intensif.
Selain kondisi bangunan yang tertutup, aktivitas bongkar muat barang terpantau melibatkan mobilitas kendaraan yang cukup tinggi. Warga melaporkan keberadaan mobil boks berwarna putih serta beberapa unit kendaraan pribadi yang kerap keluar masuk kawasan secara berkala. Seluruh rangkaian temuan ini memerlukan verifikasi, audit, serta penindakan resmi dari pihak kepolisian dan institusi Bea Cukai demi menjamin kepastian hukum.
Sebagai wujud penerapan prinsip jurnalistik yang berimbang dan mengedepankan asas konfirmasi, tim media berupaya meminta tanggapan kepada Jun Fahmi selaku pihak yang namanya muncul dalam penelusuran informasi masyarakat.
Saat dimintai tanggapan mengenai dugaan peredaran rokok tersebut, Jun Fahmi memberikan respons yang cukup menyita perhatian publik. Ia menyampaikan agar pemberitaan segera ditayangkan dan menyuruh aparat pemerintah untuk menangkap dirinya.
Pernyataan tersebut dinilai berbagai pihak sebagai cerminan sikap percaya diri yang berlebihan di tengah lemahnya penegakan hukum di daerah. Bahasa yang dilontarkan juga mengundang penilaian publik bahwa yang bersangkutan merasa aman, seolah ada pihak yang membekingi atau memberikan perlindungan dari tindakan hukum.
Reporter CN -Utema
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













