MAMASA, SULAWESI BARAT, CN 11 Agustus 2026 – Tiga tahun telah berlalu sejak peristiwa pembunuhan yang merenggut nyawa pasangan suami istri, Porepadang dan Sabriani, di Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle, pada 7 Agustus 2022. Hingga kini, keluarga korban dan masyarakat masih menantikan kepastian hukum atas penanganan perkara tersebut.
Merespons perkembangan penanganan kasus yang dinilai lambat, Ketua Harian Sinergi Muda Mamasa (SMM), Ryan Mewa’, menyampaikan desakan agar pihak kepolisian bersikap lebih transparan kepada publik.
> โSudah tiga tahun kasus ini berjalan. Publik berhak tahu sejauh mana proses hukumnya, apakah berkas sudah dilimpahkan, atau apakah sudah masuk persidangan. Jika belum, apa kendalanya? Jangan sampai terkesan aparat tidak mampu menuntaskan perkara ini,โ ujar Ryan, Selasa (11/8/2026).
Ryan menegaskan, desakan tersebut bukan bertujuan untuk mencampuri kewenangan penegak hukum, melainkan untuk memastikan hak masyarakat atas keterbukaan informasi. Menurutnya, penetapan tersangka yang sebelumnya pernah diumumkan oleh kepolisian harus diikuti dengan penyelesaian proses hukum yang jelas hingga tuntas di pengadilan.
โKami tidak ingin waktu perlahan menghapus ingatan publik, sementara keluarga korban masih menahan luka dan harapan yang belum terjawab. Jangan biarkan keadilan terpendam hanya karena minimnya informasi,โ tambahnya.
Melalui rilis ini, SMM meminta Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Kapolda Sulbar) beserta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) untuk membuka perkembangan resmi penanganan perkara, termasuk status hukum tersangka serta langkah lanjutan penyidikan.
โKasus ini bukan sekadar berkas di meja kerja. Ada keluarga yang hidup dalam trauma dan menuntut keadilan. Negara dan aparat penegak hukum wajib membuktikan komitmennya dalam melindungi masyarakat,โ tutup Ryan.
Reporter CN -Utema
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













