ACEH SINGKIL CN – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melantik 361 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dalam upacara di halaman Kantor Bupati Aceh Singkil, Kamis, 27 Agustus 2026.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon. Agenda tersebut disaksikan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pj Sekretaris Daerah Edy Widodo, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Edi Salman, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), hingga sanak keluarga pegawai.
Dalam amanatnya, Safriadi mengingatkan seluruh aparatur yang dilantik agar tetap menjaga profesionalisme dan integritas. Ia menegaskan bahwa evaluasi berkala akan terus dilakukan untuk memastikan kejelasan capaian kinerja para pegawai.
“Setiap PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, tetap dievaluasi setiap tahun. Yang menjadi ukuran adalah kinerja, disiplin, tanggung jawab, dan kontribusi dalam menjalankan tugas,” ujar Safriadi.
Safriadi menambahkan, kelulusan dan pelantikan ini hendaknya menjadi awal pengabdian kepada masyarakat, bukan penanda selesainya tanggung jawab kepegawaian.
Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Aceh Singkil Edi Salman menjelaskan rincian penetapan formasi PPPK paruh waktu di wilayahnya. Total penetapan awal mencakup 366 orang, namun tidak semuanya diambil sumpah pada pelantikan kali ini.
“Dari 366 PPPK paruh waktu yang ditetapkan, sebanyak 361 orang dilantik hari ini. Tiga orang masih dalam proses perbaikan usul berkas, sedangkan dua orang lainnya menyatakan mengundurkan diri,” kata Edi.
Rangkaian acara penyerahan keputusan dan pengambilan sumpah jabatan ditutup dengan dokumentasi sesi foto bersama antara pejabat daerah, para pegawai yang baru dilantik, dan pihak keluarga.
Reporter: CN Mustafa, C.BJ., C.EJ.
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










