LUWUK, CN 28/9/2026 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banggai bersama Unit Identifikasi menangani kasus penemuan jenazah seorang pria di dalam kamar kos di Desa Tontouan, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sabtu (26/9/2026) malam.
Korban teridentifikasi bernama Amik Todore (59), warga Dusun II, Kelurahan Mansalea, Kecamatan Labobo, Kabupaten Banggai Laut.
Kasat Reskrim Polresta Banggai, AKP Nur Arifin, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengonfirmasi penemuan tersebut terjadi sekitar pukul 22.20 WITA. Peristiwa terungkap setelah saksi menerima permintaan bantuan dari warga untuk memeriksa keberadaan korban.
“Saksi sebelumnya mengaku berupaya menghubungi korban melalui telepon sejak pukul 14.00 WITA, namun tidak mendapatkan respons,” ujar AKP Nur Arifin dalam keterangannya.
Setibanya di lokasi, saksi mendapati pintu kamar korban dalam kondisi terkunci dari dalam. Saksi kemudian meminta kunci cadangan kepada pemilik kamar kos untuk membuka pintu tersebut.
Saat berhasil dibuka, saksi dan pemilik kos menemukan korban terbaring berposisi miring ke kiri sambil memeluk bantal guling. Korban tidak memberikan respons saat berusaha dibangunkan.
Menerima laporan warga, personel Kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dalam pemeriksaan awal, korban mengenakan celana biru dan baju polo bermotif garis warna cokelat, kuning, dan oranye.
Sekitar pukul 23.15 WITA, jenazah dievakuasi ke RSUD Luwuk untuk pemeriksaan medis lebih lanjut. Hasil pemeriksaan fisik luar awal menunjukkan tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, melainkan hanya lebam mayat dan perubahan pascakematian (post-mortem).
Menurut keterangan pihak keluarga, korban memiliki riwayat penyakit jantung dan rutin mengonsumsi obat-obatan. Pihak keluarga menyatakan dapat menerima peristiwa ini dan menandatangani surat pernyataan penolakan otopsi.
Meskipun indikasi medis dan riwayat penyakit mengarah pada sebab alami, kepolisian tetap menjalankan prosedur pemeriksaan secara prosedural.
“Kami telah menyelesaikan rangkaian olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, dan berkoordinasi dengan tim medis. Namun, penentuan pasti penyebab kematian tetap mengacu penuh pada hasil pemeriksaan medis formal,” tegas AKP Nur Arifin.
Reporter CN -Faisal
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










