ACEH SINGKIL, CN 29 September 2026 – Penanganan perkara dugaan penyimpangan dalam program Bantuan Presiden (Banpres) pengadaan seragam sekolah di Kabupaten Aceh Singkil terus mendapat perhatian berbagai elemen masyarakat. Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil yang memproses laporan terkait program tersebut mendapat apresiasi dari Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Aceh Singkil.
Kader HMI Aceh Singkil, Aidil Syahputra, menilai proses hukum yang berjalan merupakan momentum penting untuk memperjelas mekanisme pelaksanaan program, mulai dari alur pengadaan hingga penyaluran bantuan kepada penerima manfaat.
โKami mengapresiasi langkah penegak hukum di Kejari Aceh Singkil yang merespons laporan masyarakat. Harapan publik tentu proses ini berjalan profesional, objektif, dan bertumpu pada alat bukti yang sah sesuai regulasi,โ ujar Aidil kepada wartawan, Selasa (29/9/2026).
Aidil menegaskan, bantuan sektor pendidikan merupakan program strategis yang berdampak langsung pada masyarakat. Oleh karena itu, jika dalam proses audit atau pemeriksaan ditemukan dugaan pelanggaran, kejelasan hukum menjadi hal yang mutlak.
Kendati demikian, pihak HMI mengingatkan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dalam mengawal penanganan perkara tersebut.
โProsedur hukum bertujuan menguji ada atau tidaknya pelanggaran. Jika ditemukan fakta keterlibatan pidana, wajib diproses sesuai ketentuan. Sebaliknya, jika tidak terbukti, hal tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka agar ada kepastian hukum,โ tegasnya.
HMI Aceh Singkil mendorong agar proses pemeriksaan dapat memberikan kejelasan substansial mengenai tata kelola program Banpres seragam sekolah tersebut. Transparansi dinilai menjadi kunci utama dalam memelihara kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Di sisi lain, Aidil mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyaring informasi agar tidak mengarah pada pembentukan opini spekulatif sebelum adanya keterangan resmi dari pihak berwenang.
โKami berharap penyidik bekerja secara independen, bebas dari intervensi, dan fokus pada pembuktian materiil. Publik mengawal agar penegakan hukum ini berjalan adil, transparan, dan memberikan kepastian,โ pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, jurnalis masih mengumpulkan informasi lebih lanjut serta mengupayakan konfirmasi resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Aceh Singkil maupun dinas terkait mengenai perkembangan proses pemeriksaan kasus tersebut.
Reporter: Mustafa, C.BJ., C.EJ.
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










