KUANTAN SINGINGI, CN 29 September 2026 – Keseriusan Polres Kuantan Singingi dalam memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali dipertanyakan. Di saat gencar diberitakan melakukan penertiban, aktivitas ilegal tersebut justru masih ditemukan beroperasi secara terbuka dan leluasa, tak jauh dari jalur umum yang ramai dilintasi warga.
Berdasarkan pantauan langsung awak media di lapangan pada Senin, 28 September 2026, pukul 15.37 WIB, aktivitas PETI darat terpantau jelas berlangsung di wilayah Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Tepat di pinggir Jalan Jend. Suhirman / Jalan Lintas Kota Baru โ Taluk Kuantan, berdekatan dengan Dower Cafe, terlihat dua unit rakit dompeng aktif menyedot tanah, sementara satu unit ekskavator sedang mengupas lapisan tanah yang diduga untuk mencari material emas. Posisi lokasi sangat terbuka, sehingga suara bising mesin terdengar nyata oleh setiap pengguna jalan yang melintas.
Koordinat akurat lokasi:
0.26544065 S โ 101.3310405 E, Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir.
Kondisi ini memicu keresahan sekaligus kekecewaan warga. Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan dan menindak tegas. Warga berharap langkah nyata diambil agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tidak semakin memburuk.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi hal tersebut kepada Kapolsek Singingi Hilir, guna menanyakan kapan penindakan terhadap aktivitas ilegal di lokasi tersebut akan dilakukan.
Reporter Utema Gea, C. BJ., C.EJ.
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










