KUANTAN SINGINGI, 29 September 2026 – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, kembali dikeluhkan warga. Kali ini, dugaan aktivitas penambangan ilegal terpantau berlangsung di wilayah Muara Lembu, Kecamatan Singingi.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Senin, 28 September 2026, pukul 14.12 WIB, terlihat satu unit ekskavator melakukan pengupasan lapisan tanah, disertai beberapa rakit bermesin dompeng yang beroperasi di sekitar lokasi. Berdasarkan data pemetaan, titik aktivitas tersebut tercatat pada koordinat 0.4014088 S โ 101.357112 E, yang terletak tidak jauh dari akses jalan lintas.
Sejumlah warga sekitar yang namanya enggan disebutkan mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap dampak lingkungan dari aktivitas tersebut. Letak lokasi yang dekat dengan badan jalan dikhawatirkan berpotensi memicu longsor serta membahayakan keselamatan pengguna jalan. Warga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan untuk melakukan penertiban.
“Kami khawatir aktivitas ini berdampak buruk bagi lingkungan sekitar, terutama karena lokasinya tidak jauh dari jalan umum,” ujar salah seorang warga kepada awak media.
Terkait kepemilikan alat berat dan operasional tambang tersebut, warga menduga kegiatan ini dikendalikan oleh pihak berinisial AB. Guna memenuhi prinsip keberimbangan berita, awak media telah berupaya mendatangi kediaman yang bersangkutan untuk melakukan konfirmasi, namun AB tidak berada di tempat.
Secara terpisah, upaya konfirmasi juga telah dikirimkan kepada pihak Polsek Singingi terkait temuan aktivitas penambangan di wilayah hukum mereka, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi yang diterima.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait masih terus dilakukan.
Reporter: Utema Gea, C.BJ., C.EJ.
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










