KENDAL, CN – Kepolisian Resor Kendal menunjukkan komitmen tegasnya dalam memberantas aksi kejahatan jalanan atau yang kerap disebut “Kreak”. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, jajaran Satreskrim Polres Kendal berhasil menggagalkan aksi tawuran antar kelompok remaja dengan mengungkap dua kasus kepemilikan senjata tajam (sajam) ilegal berukuran fantastis di wilayah Cepiring dan Kaliwungu.
Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si. menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang toleransi bagi kelompok yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Kendal.
“Kami pastikan Polres Kendal siap dan akan terus memberantas aksi ‘Kreak’ maupun premanisme berkedok gengster sampai ke akar-akarnya. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di Kendal. Kami akan tindak tegas siapa pun yang kedapatan membawa senjata tajam dan berniat membuat kekacauan,” tegas AKBP Ratna.
Dalam pengungkapan ini, Polres Kendal menahan sejumlah tersangka dan Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) dari dua kejadian berbeda.
Kasus pertama terungkap pada Minggu, 27 September 2026, sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Desa Karangayu, Kecamatan Cepiring. Bermula dari laporan warga kepada Polsek Cepiring yang tengah melakukan patroli UKL, didapati aksi saling tantang antara kelompok gengster Team @slonong melawan aliansi Team @kilometer46 dan @bonten53tentakel_. Mengetahui kehadiran warga dan petugas, para pelaku panik dan melarikan diri, namun tiga remaja berhasil diamankan beserta barang bukti.
Dari hasil penyidikan, penyidik menetapkan dua orang sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kepemilikan sajam. Keduanya adalah NF (18), warga Desa Cepiring yang ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Polres Kendal, serta MR (17) yang masih berstatus pelajar kelas XII dan diproses sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).
Barang bukti yang disita meliputi satu bilah celurit sepanjang 100 cm, satu bilah corbek sepanjang 140 cm, dua unit ponsel yakni iPhone warna ungu dan Oppo warna perak, serta dua unit sepeda motor Honda Vario H-4634-AGD dan Honda PCX H-3471-CHD, beserta sejumlah pakaian.
Kasus kedua merupakan hasil patroli siber Unit Opsnal Satreskrim Polres Kendal di media sosial. Pada Minggu, 6 September 2026, petugas mendeteksi adanya provokasi tawuran antara akun Instagram wartan.boyss165 yang menantang kelompok original.team.selatan22kdl. Kedua kelompok bersepakat bertemu untuk aksi kekerasan di area Tugu Brimob Kaliwungu, Desa Plantaran.
Melalui proses profiling intensif, Satreskrim Polres Kendal berhasil mengidentifikasi dan meringkus para pemuda yang terbukti membawa sajam berukuran ekstrem.
Ketiga pemuda yang kini ditahan di Rutan Polres Kendal adalah AA (18) karyawan swasta asal Krajankulon, ME (18) pelajar asal Plantaran, dan MF (19) karyawan swasta asal Krajankulon, Kaliwungu.
Dari tangan para tersangka di Kaliwungu, polisi menyita 6 buah sajam yang sangat membahayakan, di antaranya satu bilah celurit besi sepanjang 200 cm, satu bilah celurit besi sepanjang 180 cm, dan satu bilah corbek besi sepanjang 150 cm, serta beberapa sajam lainnya. Petugas juga menyita pakaian yang dikenakan para tersangka sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya, para tersangka dari kedua kejadian tersebut dijerat dengan Pasal 307 Ayat (1) KUHP tentang tindak pidana tanpa hak menguasai, membawa, memiliki, menyimpan, atau mempergunakan senjata pemukul, penikam, atau penusuk.
Saat ini, Satreskrim Polres Kendal tengah merampungkan administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan proses hukum hingga ke meja hijau.
Menutup keterangannya, AKBP Ratna Quratul Ainy mengimbau para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anaknya.
“Mayoritas pelaku yang kami amankan adalah pemuda belasan tahun, bahkan beberapa masih berstatus pelajar. Kami mengimbau kepada seluruh orang tua di Kabupaten Kendal, tolong awasi pergaulan dan aktivitas anak Anda, terutama di atas jam 10 malam. Jangan sampai masa depan mereka hancur karena ikut-ikutan aksi ‘Kreak’ yang berujung pada jeruji besi. Polres Kendal akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memastikan wilayah kita aman, nyaman, dan kondusif,” tutupnya.
Reporter CN -Zen
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










