KUANTAN SINGINGI, CN 30 September 2026 – Praktik kejahatan lingkungan berupa Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) darat di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, tampaknya kebal hukum dan kian merajalela. Terbaru, aktivitas perusakan alam secara masif ini terpantau beroperasi secara terang-terangan di dalam kawasan perkebunan PT KTBM, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik.
Berdasarkan dokumentasi visual yang dihimpun tim redaksi pada Sabtu (27/9/2026) pukul 15.56 WIB, terlihat jelas kawasan perkebunan kelapa sawit telah berubah menjadi kubangan raksasa akibat eksploitasi liar. Alih-alih mereda menyusul berbagai janji pemberantasan, aktivitas ilegal ini justru semakin menjamur tanpa hambatan berarti dari aparat penegak hukum setempat.
“Bukan berkurang, aktivitas PETI di kawasan perkebunan sawit itu malah tambah banyak dan semakin menggurita,” ujar salah satu warga setempat yang meminta identitasnya dilindungi demi keamanan pribadi, Sabtu.
Maraknya kembali mesin-mesin dompeng yang mengoyak perut bumi Kuantan Singingi memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Padahal, jajaran Polres Kuantan Singingi berulang kali mengumandangkan komitmen perang terbuka terhadap segala bentuk aktivitas PETI yang merusak ekosistem dan Daerah Aliran Sungai (DAS).
Fakta di lapangan justru menunjukkan kontradiksi tajam: penambangan haram tersebut berjalan mulus meski lokasinya relatif terbuka dan tidak jauh dari aktivitas pemukiman warga. Kondisi ini memantik asumsi publik bahwa ada pembiaran terstruktur atau lemahnya pengawasan dari instansi berwenang di tingkat sektor maupun resor.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi mendalam yang dilayangkan kepada Kapolres Kuantan Singingi serta Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit) Polsek Kuantan Mudik masih menemui jalan buntu dan belum memberikan respons resmi. Ruang hak jawab tetap dibuka lebar bagi pihak kepolisian maupun manajemen PT KTBM guna memberikan klarifikasi berimbang.
Selain ancaman kehancuran ekologis yang berpotensi melahirkan bencana ekologis jangka panjang, investigasi lapangan juga menemukan indikasi pelanggaran berlapis. Operasional tambang ilegal tersebut disinyalir kuat mendompleng pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang seharusnya menjadi hak masyarakat kurang mampu dan sektor produktif legal.
Mengingat nihilnya kontribusi positif terhadap pendapatan negara maupun daerah serta masifnya kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, elemen masyarakat mendesak agar Markas Besar (Mabes) Polri tidak tinggal diam. Warga meminta Mabes Polri segera turun tangan langsung mengambil alih penindakan, guna memutus mata rantai dugaan bekingan dan melindungi masa depan lingkungan di Kuantan Singingi.
Reporter CN -Utema Gea, C.BJ , C.EJ.
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










