KUANTAN SINGINGI, CN – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga beroperasi secara leluasa di Desa Setiang, Kecamatan Puncak Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, kembali mencuat. Temuan ini menyoroti lemahnya pengawasan serta pembiaran sistemik yang seolah dipelihara oleh para pemangku kepentingan di daerah.
Sungai yang selama ini menjadi urat nadi kehidupan masyarakat kini berubah drastis menjadi kubangan limbah. Airnya keruh pekat, ekosistem ikan ludes, dan warga dibayangi ketakutan akibat dugaan penggunaan zat kimia berbahaya jenis merkuri dalam proses pemisahan emas.
“Sudah sulit mendapatkan air bersih dan ikan di sungai akibat ulah penambang liar ini. Kami bahkan takut menggunakan air sungai, karena diduga mereka memakai merkuri saat menambang,” ungkap salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan diri, Selasa (30/9/2026).
Maraknya aktivitas ilegal ini memunculkan pertanyaan besar di tengah publik: di mana fungsi kontrol negara? Sangat ironis ketika aktivitas perusakan lingkungan terang-terangan terjadi di depan mata, namun respons dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah terkesan lamban, dingin, dan setengah hati.
Penggunaan merkuri dalam aktivitas PETI bukan sekadar pelanggaran hukum administratif atau pidana biasa, melainkan ancaman genosida ekologis perlahan. Limbah beracun tersebut mencemari rantai makanan, mematikan ekosistem perairan secara permanen, dan siap merusak generasi masa depan melalui akumulasi logam berat di dalam tubuh manusia.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak Pemerintah Desa Setiang, Pemerintah Kecamatan Puncak Rantau, maupun jajaran Kepolisian Resor Kuantan Singingi masih belum membuahkan hasil resmi. Sikap bungkam dari otoritas berwenang ini semakin memperkuat skeptisisme warga terhadap komitmen penegakan hukum di bumi Kuansing.
Masyarakat mendesak agar Kapolda Riau dan Kapolres Kuansing tidak tinggal diam dan segera menerjunkan tim investigasi independen ke lapangan. Penertiban tanpa kompromi menjadi harga mati sebelum kerusakan alam ini berubah menjadi bencana kemanusiaan yang menuntut korban jiwa.
Reporter: Utema Gea, C.BJ., C.EJ.
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










