KENDAL, CN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kendal meluncurkan inovasi digital SI DAI TERBANG (Transformasi dan Digitalisasi Terintegrasi Perizinan Bangunan Gedung), Rabu (7/10/2026) di Aula DPUPR Kendal.
Kehadiran SI DAI TERBANG untuk mewujudkan penerbitan rekomendasi teknis bangunan gedung yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Acara dihadiri Sekda Kendal Agus Dwi Lestari yang mewakili Bupati Kendal sekaligus melaunching sistem tersebut. Hadir pula Kepala DPUPR Kendal Sudaryanto, Sekretaris DPRD Kendal Muhamad Nurhasyim, DPMPTSP, OPD terkait, konsultan perencana/pengkaji bangunan gedung di Kabupaten Kendal, serta stakeholder terkait.
Sekda Kendal Agus Dwi Lestari mengapresiasi inovasi yang digagas Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Kendal Irnita Mahardini dalam mempermudah masyarakat mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Menurut Sekda, sistem ini dirancang sebagai filter atau pendamping sebelum pemohon mengunggah berkas ke aplikasi Sistem Informasi Bangunan Gedung (SIMBG).
Inovasi ini dilatarbelakangi banyaknya kendala masyarakat saat mengakses SIMBG secara langsung, seperti berkas terhenti karena kekurangan dokumen hingga kendala verifikasi.
“Aplikasi ini hadir untuk membantu masyarakat sebelum masuk ke SIMBG. Jadi saat data sudah dipastikan lengkap melalui sistem pendamping ini, proses di SIMBG akan jauh lebih cepat tanpa perlu naik-turun berkas atau kekurangan syarat lagi,” kata Agus Dwi Lestari.
Sekda berharap inovasi ini dapat dimanfaatkan optimal oleh masyarakat, khususnya pelaku usaha, guna mempercepat dan mempermudah arus investasi serta perizinan bangunan di daerah.
Kepala Bidang Cipta Karya Irnita Mahardini menjelaskan, SI DAI TERBANG merupakan sistem dashboard layanan perizinan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dalam penerbitan PBG dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Platform terpadu tersebut memuat seluruh data, informasi, dan fasilitas yang dibutuhkan publik secara transparan dan terintegrasi.
“Beberapa fitur dan layanan utama meliputi informasi perizinan lengkap seperti persyaratan, daftar konsultan, progres pemrosesan layanan, hingga jadwal konsultasi,” jelas Irnita.
Selain itu tersedia konsultasi daring untuk memfasilitasi masyarakat konsultasi langsung secara online dengan petugas, dan Kanal Aspirasi Publik sebagai sarana memberikan masukan demi peningkatan kualitas pelayanan.
“Sistem ini berlaku untuk semua jenis bangunan, mulai dari bangunan sederhana hingga kompleks,” tambahnya.
“Inovasi digital ini diharapkan mampu mengoptimalkan efisiensi, akuntabilitas, serta keterbukaan pelayanan publik terkait penyelenggaraan bangunan gedung di Kabupaten Kendal,” harap Irnita.
Sementara itu, Kepala DPUPR Sudaryanto menyampaikan apresiasi kepada Irnita dan tim serta seluruh pihak yang mendukung inovasi tersebut.
Menurut Sudaryanto, SI DAI TERBANG bukan sekadar pembangunan situs web atau sistem informasi biasa, melainkan perubahan pola dan budaya kerja. Proses yang sebelumnya manual, terbatas, dan tersebar kini diubah menjadi terintegrasi, berbasis teknologi informasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Melalui layanan ini, masyarakat umum, pelaku usaha, pemohon perorangan maupun badan usaha, hingga konsultan perencana/pengkaji dapat mengakses informasi dan mengurus proses PBG maupun SLF dengan lebih mudah dan efektif,” ujar Sudaryanto.
Ia menekankan peluncuran sistem ini merupakan langkah awal yang harus dikawal konsisten.
“Tantangan berikutnya adalah memastikan sistem ini benar-benar dimanfaatkan, dipelihara, dan dikembangkan secara berkelanjutan agar memberikan manfaat nyata bagi internal pemerintah maupun masyarakat luas,” pungkasnya.
Reporter CN -Zen
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










