BANYUMAS, CN 12 Oktober 2026 – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) wilayah Barlingmascakep sukses menyelenggarakan Rapat Kerja dan Outbond dengan agenda pembahasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta penyusunan program kerja.
Kegiatan yang merujuk pada Surat Undangan Nomor 024/LPAI.BLMCK/A/IX/2026 ini berlangsung selama dua hari, yakni pada 10 hingga 11 Oktober 2026. Rangkaian acara dipusatkan di Pendopo Sipanji Purwokerto dan dilanjutkan di Balai Diklat BKPSDM Baturaden, Kabupaten Banyumas.
Acara strategis ini dihadiri oleh jajaran pimpinan tingkat pusat hingga daerah, antara lain Ketua LPAI Pusat H. Samsul Ridwan, S.Ag., S.H., M.H., Dewan Pembina LPAI Banyumas H. Ratimin Sedjowikarto, S.Sos., M.Hum., serta Ketua Koordinator LPAI Barlingmascakeb Hj. Sangadah Wiryaningsih, S.Ag., M.Si.
Hadir pula untuk memberikan sambutan hangat, Wakil Bupati Banyumas Dwi Asih Lintarti yang menyambut para peserta dari lima kabupaten di kawasan Barlingmascakeb. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya langkah preventif dalam menghadapi tantangan perlindungan anak di era digital.
“Selamat datang di Kabupaten Banyumas. Semoga pertemuan ini semakin mempererat silaturahmi, memperkuat kekompakan, dan menyatukan langkah kita dalam memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak kita,” ujar Dwi Asih.
Ia juga secara khusus menyoroti berbagai kerentanan modern yang mengincar anak-anak, mulai dari kasus perundungan, kekerasan, pernikahan dini, hingga fenomena baru seperti anak yang terjerat pinjaman online dan judi daring. Menurutnya, pencegahan harus menjadi prioritas utama.
Sementara itu, Ketua Koordinator LPAI Barlingmascakeb memaparkan bahwa fokus utama rapat kerja ini mencakup perumusan kebijakan strategis perlindungan anak, penguatan kelembagaan dan jejaring, serta bedah isu-isu krusial di lapangan.
Dalam sesi materi, terungkap data darurat yang mencatat bahwa 4 dari 100 anak berusia 13 hingga 17 tahun telah mengalami kekerasan di ranah daring. Ancaman seperti perundungan siber melalui gim populer seperti Free Fire dan Mobile Legends, praktik grooming, hingga pemerasan berbasis foto pribadi menjadi perhatian serius. Untuk merespons hal ini, para kader dibekali protokol lima langkah cepat, yaitu Kenali, Dengarkan, Lindungi, Rujuk, dan Pantau.
Di sela-sela kegiatan, Ketua LPAI Kabupaten Kebumen, Kirana, menyampaikan pesan penting mengenai sinergi lintas sektoral di daerahnya. Ia menegaskan bahwa kerja nyata perlindungan anak memerlukan komitmen politik dan anggaran yang kuat dari kepala daerah. “Kami butuh suport dan dukungan utuh dari Bupati Kebumen untuk bersama-sama melindungi anak,” ungkap Kirana.
Meski demikian, pihak LPAI Kebumen turut mengapresiasi kehadiran perwakilan dari Bupati Kebumen yang telah memenuhi undangan dalam Rakerja di Pendopo Sipanji Purwokerto.
Rangkaian kegiatan ditutup secara khidmat dengan penyerahan sertifikat penghargaan kepada para peserta serta pembacaan Deklarasi bertajuk “Bersama Melindungi Anak, Mewujudkan Masa Depan Yang Lebih Baik”.
Reporter CN -Waluyo
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










