SUKAJAYA, JONGGOL, CN 13 Oktober 2026 – Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) resmi mengumumkan tujuh anggota BPD Desa Sukajaya terpilih untuk masa bakti 2027 hingga 2035. Pengumuman ini menandai berakhirnya tahapan seleksi pengisian BPD di Desa Sukajaya, Kecamatan Jonggol.
Tujuh anggota BPD terpilih tersebut yaitu Wahyudi, Abdul Malik, Usman Solih, Jajang Nurjaman, Ropi Sa’adatul Umah, Uji Jarnuji, dan Ayu Wandira. Para anggota terpilih ini mewakili berbagai unsur dan latar belakang masyarakat desa.
Perwakilan Panitia Pengisian BPD Desa Sukajaya menyampaikan apresiasi atas partisipasi warga dan kelancaran seluruh tahapan seleksi.
“Kami mengucapkan selamat kepada ketujuh anggota BPD terpilih. Pengabdian ini merupakan bagian penting dalam menjalankan fungsi perwakilan dan penyaluran aspirasi masyarakat Desa Sukajaya,” ujar perwakilan Panitia dalam keterangannya, [Sebutkan Hari, Tanggal Pengumuman].
Panitia berharap anggota BPD terpilih dapat menjalin sinergi dan kemitraan yang baik dengan Pemerintah Desa Sukajaya, khususnya dalam merencanakan, mengawasi, serta merealisasikan program pembangunan desa.
“Harapan kami, BPD terpilih dapat menjadi mitra strategis sekaligus pengawas yang konstruktif bagi pemerintah desa demi kepentingan masyarakat Sukajaya,” tambah perwakilan Panitia.
Selain itu, panitia menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat dan pihak keamanan yang turut menjaga kondusivitas selama proses pemilihan berlangsung.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










