KUANTAN SINGINGI, CN – Jajaran Polsek Benai melaksanakan penindakan terhadap dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) jenis setingkai di Desa Tanjung Simandolak dan Desa Koto Simandolak, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Sabtu (17‑10‑2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kegiatan penindakan dipimpin oleh Kapolsek Benai IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA Tri Hari Ismi Z., S.H., M.H., beserta personel AIPDA Marjan, BRIPKA Marliwen, dan BRIGADIR Wahyu Kuantari. Petugas menggunakan satu unit kendaraan roda empat selama pelaksanaan.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Benai menyampaikan bahwa tindakan ini bertujuan menertibkan dugaan kegiatan pertambangan tanpa izin sekaligus mencegah kerusakan lingkungan di wilayah setempat.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemusnahan berupa pembakaran terhadap satu unit rakit PETI jenis setingkai yang ditemukan di lokasi.
Dari hasil operasi, satu unit rakit berhasil dimusnahkan. Belum ada pelaku yang diamankan, dan tidak ada barang bukti lain yang disita oleh petugas.
Kapolsek Benai menghimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin, serta ikut menjaga kelestarian lingkungan. Pihaknya juga mengajak warga mendukung upaya pencegahan PETI guna terciptanya keamanan dan ketertiban di Kecamatan Benai.
Reporter Utema Gea, C.BJ., C. EJ.
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










