JAKARTA,CN 3 November 2026 – Proses persidangan dugaan pemerasan dengan terdakwa berinisial BPT kembali mendapat sorotan dari tim kuasa hukum. Mereka menilai ada kejanggalan dalam konstruksi perkara dan mendesak agar kasus pencurian awal yang melibatkan pihak pelapor turut diusut tuntas.
Ketua Tim Kuasa Hukum, Iskandar Halim Munthe, S.H., M.H., berpandangan bahwa perkara yang sedang berjalan di pengadilan semestinya mempertimbangkan keterkaitan dengan laporan pencurian yang lebih dulu ada agar penegakan hukum berjalan objektif.
Menurut Iskandar, kedua peristiwa tersebut merupakan rangkaian yang saling berhubungan dalam duduk perkara yang sedang ditangani.
Sorotan dalam persidangan juga diarahkan pada keterangan saksi dari unsur penyidik Polres Metro Jakarta Pusat terkait keabsahan alat bukti, seperti rekening koran dan rekaman suara yang dihadirkan di persidangan.
Iskandar menilai penyajian rekaman audio di persidangan dilakukan secara tidak utuh, sehingga dikhawatirkan belum mencerminkan keseluruhan konteks percakapan yang sebenarnya.
Sementara itu, Ahli Hukum Pidana Prof. Muzakir yang hadir dalam persidangan menyampaikan pandangan mengenai pentingnya melihat kronologi secara utuh agar penanganan perkara berjalan proporsional dan berimbang.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, pihak kuasa hukum berharap Majelis Hakim dapat mempertimbangkan seluruh fakta persidangan secara objektif dalam memutus perkara ini.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.









