SAROLANGUN, CN – Pemerintah Desa Petiduran Baru, Kecamatan Mandiangin Timur, Kabupaten Sarolangun, memberikan klarifikasi resmi menanggapi sorotan kelompok masyarakat terkait transparansi Pendapatan Asli Desa (PADes).
Kepala Desa Petiduran Baru, Sabki, A.k., M.Si., memberikan penjelasan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Rabu (4/11/2026). Ia menegaskan bahwa seluruh pengelolaan dan kebijakan yang diambil telah melalui mekanisme musyawarah bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta tokoh masyarakat.
Sabki menjelaskan, kebijakan terkait pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD)ย yang dikenal sebagai lahan milik Pak Wardi bermula dari kondisi geografis lahan yang dikelilingi oleh aktivitas pengeboran minyak tanpa izin (illegal drilling).
Menindaklanjuti masukan dari masyarakat, pemerintah desa bersama BPD berinisiatif menjadikan lokasi tersebut sebagai sumber pendapatan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan pelayanan desa. Berdasarkan hasil musyawarah di balai desa, disepakati beberapa poin penting:
– Pemerintah desa, BPD, dan perwakilan tokoh masyarakat sepakat memberikan izin pemanfaatan area tersebut untuk kegiatan pengeboran minyak di atas lahan TKD.
– Desa memperoleh kontribusi (fee) sebesar Rp20.000 (dua puluh ribu rupiah) dari setiap penjualan per galon.
– Dana tersebut dibagi secara merata dengan porsi masing-masing 50 persen.
– Sebanyak 50 persen dari pendapatan dialokasikan untuk distribusi ke lima dusun pada bulan pertama, yang dilanjutkan dengan perbaikan fasilitas di bulan berikutnya.
– Sisa 50 persen lainnya dialokasikan untuk berbagai program penunjang kemasyarakatan, yang mencakup:
ย ย – a. Pembayaran petugas lapangan: 5%
ย ย – b. Bidang sosial (operasional ambulans dan penanganan kemiskinan ekstrem): 5%
ย ย – c. Program pemberdayaan (organisasi sosial, PAUD, TK, madrasah, dan kegiatan besar desa): 15%
ย ย – d. Tambahan insentif linmas, ketua RT, dan lembaga adat: 5%
ย ย – e. Kepemudaan: 10%
ย ย – f. Koordinasi pemerintahan: 5%
ย ย – g. Kebutuhan darurat atau urgensi: 5%
“Tidak ada yang perlu kami tutup-tutupi. Semuanya kami paparkan kepada masyarakat. Seluruh hasil pendapatan dari Tanah TKD Desa Petiduran Baru telah dimusyawarahkan, dan kebijakan yang diambil semata-mata demi kepentingan serta kemajuan masyarakat,” tegas Sabki.
(DARMAWAN)
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.









