
Aksi kapal tersebut sempat memicu kecurigaan karena berusaha kabur dengan mematikan lampu dan mempercepat laju pelayaran, menunjukkan indikasi kuat adanya aktivitas ilegal. Tim patroli F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun segera melakukan pengejaran intensif hingga akhirnya berhasil menghentikan kapal pada pukul 00.30 WIB.

Lima ABK berhasil diamankan dalam operasi ini, terdiri dari satu warga negara Thailand dan empat warga negara Myanmar. Seluruh ABK tidak memiliki dokumen perjalanan maupun perizinan pelayaran yang sah. Fakta-fakta ini menguatkan bahwa kapal Aungtoetoe 99 digunakan sebagai alat penyelundupan narkotika lintas negara, yang menjadi ancaman serius bagi keamanan dan kesehatan masyarakat Indonesia.
Saat ini, kapal beserta seluruh ABK telah diamankan di Dermaga Lanal Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lanjutan. Operasi ini merupakan hasil sinergi antara TNI AL dan Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau. Ke depan, tim juga akan melibatkan anjing pelacak (K9) untuk memastikan tidak ada barang terlarang lain yang terlewat. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI dalam memberantas kejahatan narkotika dan memperkuat kolaborasi antarinstansi guna menjaga kedaulatan dan keselamatan bangsa dari ancaman transnasional.
#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat