
BATU BARA, Sumut – Peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, dilaporkan semakin meresahkan masyarakat. Warga setempat menyebutkan bahwa sabu mudah didapatkan, khususnya di wilayah Dusun II Gang Krakatau, memicu kekhawatiran akan dampaknya terhadap generasi muda.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, peredaran sabu di wilayah tersebut diduga kuat melibatkan individu berinisial TGR dan END.
“Di sini, sabu sangat mudah didapat, bahkan sampai dianggap seperti barang biasa. Akibatnya, banyak warga yang mulai terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan pemuda,” ujar seorang ibu warga Dusun II Gang Krakatau Kelurahan Indrapura yang meminta namanya tidak disebutkan, kepada awak media pada Kamis (12/6/2025).
Warga tersebut menambahkan, “TGR dan END bebas melakukan transaksi sabu, seolah-olah tidak takut dengan polisi.”
Penggunaan sabu disinyalir sering kali mendorong penggunanya melakukan tindakan kriminal untuk memenuhi kebutuhan konsumsi barang haram tersebut.
Kondisi ini membuat warga mulai mempertanyakan mengapa peredaran sabu di Kelurahan Indrapura, khususnya di Dusun II Gang Krakatau, bisa berlangsung begitu bebas. “Masyarakat merasa heran, bagaimana mungkin pengedar dan bandar narkoba bisa berkeliaran tanpa takut. Siapa yang melindungi mereka? Ada dugaan kuat bahwa ada pihak-pihak tertentu yang membekingi aktivitas mereka,” ungkap AS, salah seorang warga setempat.
AS menegaskan bahwa jika peredaran ini tidak segera dihentikan, bukan hanya keamanan kelurahan yang terancam, tetapi juga masa depan generasi muda. “Kami butuh transparansi dan tindakan nyata. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban,” tegasnya.
Warga Kelurahan Indrapura mendesak pihak kepolisian Polres Batu Bara untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah mereka. Menurut mereka, situasi ini tidak hanya merusak ketenangan Kelurahan Indrapura tetapi juga mengancam masa depan anak-anak muda.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Satuan Narkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses Panjaitan, saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 15:00 WIB melalui pesan WhatsApp pribadinya, menyatakan singkat, “Kita tetap komit berantas narkoba, Pak.”(Red)