
CN- Bogor – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Polsek Cisarua Polres Bogor terus menggiatkan kegiatan sambang dan patroli pos keamanan lingkungan (poskamling). Hal ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas, sekaligus mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat.
Pada Jumat (13/06/2025), Aiptu Dadan Hermawan, Bhabinkamtibmas Desa Tugu Selatan, melaksanakan patroli dan kontrol siskamling di Jalan Raya Puncak RT 01/05, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan memberikan rasa aman.
Dalam dialognya dengan warga yang sedang ronda malam, Aiptu Dadan menyampaikan pesan kamtibmas. Ia mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi kejahatan, seperti pencurian, tindak kekerasan, dan gangguan ketertiban lainnya yang bisa terjadi sewaktu-waktu.
“Poskamling tetap menjadi metode yang efektif dalam menjaga kamtibmas di lingkungan. Oleh karena itu, jika warga menemukan hal mencurigakan atau kejadian menonjol, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tegas Aiptu Dadan Hermawan.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., menegaskan pentingnya peran aktif seluruh personel Bhabinkamtibmas dalam menjaga kondusifitas wilayah binaannya. Kontrol poskamling menjadi langkah konkret untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
“Kami terus menekankan kehadiran aktif Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, terutama melalui sambang dan patroli poskamling. Ini adalah bagian dari strategi preventif kami untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” jelas Kompol Eddy Santosa.
Patroli sambang ini juga bertujuan untuk menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) di masyarakat yang kini mulai aktif kembali sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan lokal.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak resmi dan berpotensi masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Laporkan segera melalui:
* Call Center 110 (operator melayani 24 jam)
* Nomor aduan Polres Bogor: 0812 1280 5587
Melalui patroli dan dialog intensif ini, Polsek Cisarua berharap dapat membangun hubungan harmonis antara polisi dan masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari ancaman kriminalitas.*(Abdul Jabbar)