LABUHANBATU, SUMATERA UTARA,, CN – 26 Juni 2026-– Jefrey Agutono Ariska memberikan klarifikasi resmi mengenai video yang beredar luas di media sosial terkait tuduhan pencurian hewan ternak di Sei Siarti, Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu. Dalam video tersebut, terdapat narasi yang mengaitkan oknum TNI dengan hilangnya belasan ekor lembu milik warga pada 25 Juni 2026.
Jefrey membantah keras narasi dalam video tersebut dan menyebutnya sebagai informasi yang tidak benar. Sebagai langkah tindak lanjut, ia telah melaporkan akun-akun media sosial yang menyebarkan video tersebut ke Polda Sumatera Utara pada 26 Juni 2026.
Laporan tersebut telah diterima dengan nomor STTLP/B/1030/VI/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. Pihak kuasa hukum Jefrey, Muhammad Rifqi Maulana, S.H., dari kantor hukum RFM & Associates, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk menanggapi dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Jefrey menjelaskan bahwa konflik ini bermula dari permasalahan kepemilikan hewan ternak yang sudah berlangsung sejak April 2026. Ia mengklaim jumlah hewan ternaknya berkurang dari 32 ekor menjadi 16 ekor.
Menurut Jefrey, pihaknya telah melaporkan dugaan pencurian tersebut ke Polres Labuhanbatu dengan nomor STTLP/B/491/IV/2026/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA. Terlapor dalam kasus tersebut adalah MA, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
Terkait kehadiran orang-orang dalam video yang viral, Jefrey menegaskan bahwa lokasi tersebut merupakan jalan umum menuju Pasir Limau Kapas. Ia menyatakan tidak mengetahui latar belakang orang-orang yang melintas di jalan umum tersebut.
Dalam keterangannya, Jefrey menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat luas, serta secara khusus kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., dan Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa, atas kegaduhan yang timbul akibat penyebaran narasi tersebut. Ia menegaskan bahwa konflik yang dialaminya bersifat pribadi dan tidak melibatkan institusi TNI.
“Saya berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas laporan kami secara transparan. Kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada hukum yang berlaku agar kebenaran dapat terungkap,” ujar Jefrey.
Jefrey juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial sebelum menyimpulkan fakta di lapangan. *(Tim)*
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










