
BATU BARA, SUMUT , 16 Juni 2025- Peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Desa Medang, Kecamatan Batu Bara, Sumatera Utara, khususnya di Dusun Penaga, semakin menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat. Warga berharap pihak kepolisian, khususnya Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara, dapat segera turun tangan untuk menindak dugaan peredaran barang haram tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa warga Dusun Penaga, peredaran sabu di wilayah mereka diduga telah lama dikendalikan oleh seseorang berinisial AZ.
Seorang tokoh masyarakat Dusun Penaga, AH, mengungkapkan keprihatinannya. “Sabu-sabu sangat mudah didapatkan di Dusun Penaga ini, penjualannya bebas seperti jualan pisang goreng,” ujar AH kepada awak media pada Minggu (15/6/2025) sekitar pukul 16:30 WIB. Ia menambahkan bahwa banyak orang yang datang ke rumah AZ untuk membeli barang haram tersebut, bahkan diduga juga menggunakannya di belakang rumah.
AH juga menyampaikan permohonan kepada aparat penegak hukum. “Tolonglah Pak, kepada Aparat Penegak Hukum. Peredaran Narkoba di Dusun Penaga, Desa Medang, Kabupaten Batu Bara sangat meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Senada dengan AH, warga lain berinisial SA juga menyoroti aktivitas peredaran narkoba yang kini sangat mengkhawatirkan dan tidak mengenal waktu. Menurut SA, akibat perbuatan para pengedar, masyarakat menjadi kesal dan resah karena banyaknya orang tak dikenal yang keluar masuk, sehingga warga harus lebih waspada terhadap potensi pencurian. “Kami meminta aparat penegak hukum agar bekerja keras dalam memberantas peredaran narkotika di desa ini,” imbuh SA.
AH menambahkan bahwa kondisi ini sudah berlangsung lama dan menyulitkan warga untuk memberantasnya sendiri. “Di desa kami ini 24 jam aktivitas jualan narkoba, Pak. Akibat maraknya peredaran itu, desa kami sudah tidak aman lagi, takut rumah kami menjadi sasaran pencurian,” keluhnya. Oleh karena itu, ia berharap aparat penegak hukum dapat bergerak cepat menyelusuri dan menjalankan tanggung jawabnya guna memberantas peredaran narkoba, khususnya di Desa Medang.
Masyarakat Dusun Penaga secara khusus berharap Ditresnarkoba Polda Sumut dapat langsung turun tangan. “Kalau yang turun dari aparat penegak hukum Batu Bara ini, kami menduga mereka saling kenal. Makanya kami berharap sekali kepada Ditresnarkoba Polda Sumut untuk datang ke Dusun Penaga Desa Medang menangani dan menghentikan peredaran narkoba yang sangat meresahkan warga,” harap AH.
Publisher -Red