
Grobogan, Jateng,- Viralnya pemberitaan tentang maraknya aktivitas perjudian sabung ayam di Dusun Bantar Menduran, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan, akhirnya mendapat tanggapan serius dari Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. (1/7/2025)
Perjudian yang disebut-sebut berlangsung bebas tanpa hambatan hukum dan diduga dibekingi oknum tertentu, bahkan disebut melibatkan oknum aparat, menjadi sorotan publik usai viral di sejumlah media online. Lokasi tersebut dilaporkan menjadi arena sabung ayam yang diduga sudah beroperasi cukup lama tanpa sentuhan hukum.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan tersebut. “Terima kasih atas informasinya. Kami akan segera melakukan penyelidikan terhadap praktik perjudian tersebut. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa jika terbukti ada keterlibatan aparat kepolisian di lapangan, pihaknya tak segan memberikan tindakan tegas.
“Tidak ada toleransi bagi anggota yang bermain-main dengan hukum. Jika ditemukan keterlibatan oknum dari internal kami, akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Ike.
Terkait dugaan adanya beking dari oknum TNI seperti yang disebut dalam pemberitaan, pihak Polres Grobogan menyatakan akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar penegakan hukum dapat dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu.
“Kami tidak akan ragu menindak siapa pun yang terbukti melanggar hukum, baik sipil maupun oknum aparat. Tidak ada tempat bagi praktik perjudian di wilayah hukum Grobogan,” pungkasnya.
Saat ini, jajaran Polres Grobogan tengah mengumpulkan data dan informasi di lapangan, serta mengintensifkan patroli di wilayah-wilayah yang diduga menjadi titik praktik perjudian.
Kontributor liputan – Pajar Saragih / Tim Redaksi