
BANGGAI LAUT, SULTENG, 25 September 2025, CN – Dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Ketua DPRD Banggai Laut, Patwan Kuba SH MH, semakin menguat setelah terungkapnya praktik yang disinyalir memanfaatkan proyek-proyek pembangunan untuk kepentingan pribadi. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, Patwan Kuba diduga secara sistematis bersembunyi di balik para kontraktor untuk “mengambil untung” dari proyek-proyek publik, sebuah tindakan yang mencoreng integritas lembaga legislatif dan mengkhianati kepercayaan rakyat.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan tajam adalah proyek di Desa Kalupapi. Di sana, Ketua DPRD dituding melakukan remodifikasi proyek tanpa prosedur yang benar, menciptakan celah untuk meraup keuntungan finansial. Tindakan ini tidak hanya menunjukkan arogansi kekuasaan, tetapi juga berpotensi merugikan negara dan menghambat pembangunan yang seharusnya dinikmati masyarakat. Publik Banggai Laut kini berada dalam kondisi cemas dan marah, mempertanyakan komitmen para wakil rakyat yang seharusnya mengabdi, bukan malah berbisnis dengan proyek pembangunan.
Masyarakat menuntut agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum lainnya segera bertindak. “Kami ingin transparansi dan akuntabilitas, bukan sekadar janji kosong. Pembangunan harus bersih, bukan jadi ajang bancakan,” ujar salah seorang warga yang menolak disebutkan namanya karena khawatir akan adanya intimidasi. Desakan ini menjadi seruan keras bagi penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan ini dan membongkar jejaring yang mungkin terlibat.
Ketua DPRD Bungkam Saat Dikonfirmasi, Sikap Tak Kooperatif Picu Kecurigaan Publik
Ketika awak media mencoba meminta klarifikasi langsung kepada Patwan Kuba melalui pesan WhatsApp, Ketua DPRD Banggai Laut ini memilih untuk bungkam. Sikap tidak kooperatif ini secara tidak langsung membenarkan kecurigaan publik. Seorang pejabat publik yang terhormat seharusnya bersikap terbuka dan memberikan klarifikasi, bukan malah lari dari tanggung jawab. Kebungkamannya ini dianggap sebagai bentuk penghindaran dan sinyal kuat adanya sesuatu yang disembunyikan.
Dalam situasi ini, kebungkaman Patwan Kuba menjadi titik krusial yang semakin memperburuk krisis kepercayaan. Sebagai pimpinan lembaga legislatif, ia seharusnya menjadi teladan dalam menjunjung tinggi prinsip good governance. Namun, dengan sikapnya ini, ia justru menunjukkan pola tingkah laku yang bertentangan dengan etika dan moral pejabat publik. Ini adalah preseden buruk yang tidak boleh dibiarkan.
Media dan masyarakat akan terus mengawal kasus ini dan menuntut pertanggungjawaban. Integritas dan martabat DPRD Banggai Laut kini dipertaruhkan. Apakah lembaga ini akan membersihkan diri, atau justru membiarkan dugaan korupsi ini menggerogoti kredibilitasnya? Waktu akan menjawabnya.
Publisher -Red
Reporter CN -Faisal