
Banda Aceh, CN-II Tindakan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution yang menghentikan dan merazia mobil truk berpelat Aceh (BL) di kawasan Kabupaten Langkat menuai sorotan tajam. Video aksi tersebut viral di media sosial pada Ahad (28/9/2025) dan menimbulkan kegaduhan publik.
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil, menegaskan bahwa kebijakan Gubsu Bobby tersebut tidak hanya keliru, tetapi juga berpotensi mengganggu keamanan serta keharmonisan antarwilayah di Indonesia.
“Cabut kebijakan itu segera, sebab kebijakan itu adalah produk yang mengingkari keharmonisan antardaerah. Tanya sama Bobby, STNK bermotor itu produk nasional atau daerah? Tanyakan ke Bobby, apa dia masih mengakui bendera merah putih sebagai bendera Indonesia?” ujar Nasir Djamil dengan nada keras, dalam keterangannya, Ahad sore (28/9/2025)
Menurutnya, STNK adalah produk nasional yang didelegasikan kepada instansi berwenang di daerah. Karena bersifat nasional, maka berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
“Ini kebijakan kontra harmoni yang dilakukan oleh seorang gubernur,” tambahnya.
Nasir Djamil juga mengingatkan agar Bobby lebih dewasa melihat realitas. Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan pada hakikatnya dibiayai oleh APBN maupun APBD yang bersumber dari uang rakyat.
Oleh karena itu, tidak boleh ada diskriminasi dalam penggunaan jalan.
“Semua ruas jalan di Indonesia ada uang rakyat di dalamnya. Karena itu, Komisi III mendesak Kapolda Sumut dan jajarannya menindak tegas pihak yang mengganggu ketertiban umum dan keamanan masyarakat,” ujarnya.
Lebih jauh, Komisi III DPR RI bahkan meminta aparat kepolisian untuk menangkap Bobby Nasution jika tetap bersikeras mempertahankan kebijakan tersebut.
Gubernur itu harus melihat masalah secara jernih dan komprehensif, bukan parsial. Kalau ada yang salah dari pengangkutan, ada pihak berwenang yang menindak. Bukan malah membuat kebijakan yang membenturkan warga antardaerah,” tegas Nasir Djamil.
Ia menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa kebijakan Bobby berpotensi memicu konflik sosial.
“Jika Bobby tetap ngotot, maka Polda Sumut bisa mengamankan Bobby dan memprosesnya secara hukum, karena kebijakan itu sangat berpotensi membenturkan warga antardaerah,” pungkasnya.
Red