ACEH SINGKIL, CN 29 Agustus 2026 – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil telah menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2027 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil. Langkah ini diambil di tengah pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2026 yang masih disorot publik terkait sejauh mana efektivitasnya dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemerhati daerah, Budi Harjo, menilai proses penyusunan anggaran baru tersebut perlu diimbangi dengan penjelasan terbuka mengenai hasil dan realisasi APBK 2026.
โAPBK 2026 sudah sejauh mana? Apa yang sudah selesai? Apa yang sudah dirasakan masyarakat? Jangan sampai anggaran tahun depan sudah dibahas, tetapi hasil anggaran tahun ini masih kabur,โ ujar Budi Harjo di Aceh Singkil, Jumat, 28 Agustus 2026.
Menurut Budi, pemerintah daerah tidak cukup hanya menyampaikan bahwa proses penganggaran berjalan sesuai tahapan. Ia menekankan bahwa APBK merupakan dana publik yang harus dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta program yang menyentuh kebutuhan dasar.
โJangan sampai masyarakat hanya melihat anggaran dibahas setiap tahun, tetapi ketika ditanya apa hasilnya, jawabannya masih berupa rencana. Rakyat tidak hidup dari rencana. Rakyat membutuhkan hasil,โ katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Budi menyoroti peran DPRK Aceh Singkil sebagai lembaga pengawasan. Ia mendorong legislatif untuk menguji dan mempertanyakan pelaksanaan APBK 2026 sebelum memfokuskan pembahasan pada APBK 2027.
โDPRK jangan hanya sibuk membahas angka APBK 2027. Tanyakan dulu kepada pemerintah, APBK 2026 sudah berapa persen terealisasi? Mana program yang sudah selesai? Mana yang belum? Kenapa belum selesai? Dan berapa manfaat yang sudah dirasakan masyarakat?โ tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa pembahasan anggaran tidak boleh berhenti pada alokasi nominal rupiah, melainkan harus berorientasi pada pencapaian dan dampak dari setiap anggaran yang dikeluarkan.
Budi juga mendesak Pemkab Aceh Singkil agar membuka data realisasi APBK 2026 secara transparan kepada publik, mencakup realisasi keuangan, fisik, progres masing-masing Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), belanja modal, hingga kendala pada program yang belum berjalan.
โKalau memang ada kendala, buka kepada publik. Kalau ada program yang tertunda, jelaskan alasannya. Jangan masyarakat hanya tahu anggarannya ada, tetapi tidak tahu hasil akhirnya,โ tuturnya.
Menurutnya, transparansi merupakan bagian penting dalam merawat kepercayaan publik terhadap akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Lebih lanjut, Budi berpandangan bahwa penyusunan APBK 2027 harus didasarkan pada evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan APBK 2026. Program yang tidak menunjukkan dampak signifikan perlu dikaji ulang, sementara program yang terbukti bermanfaat bagi masyarakat harus diperkuat.
โJangan hanya mengulang pola dari tahun ke tahun. Kalau APBK 2026 punya masalah, jadikan itu pelajaran untuk APBK 2027. Jangan sampai masalah yang sama kembali muncul dengan angka anggaran yang berbeda,โ ucapnya.
Ia mengingatkan bahwa anggaran daerah bersumber dari uang rakyat yang dipercayakan kepada pemerintah dan DPRK untuk dikelola secara optimal. Oleh karena itu, partisipasi publik dalam mengawasi penggunaan anggaran merupakan hak yang mendasar.
Kini publik menantikan penjelasan resmi dari Pemkab Aceh Singkil dan DPRK mengenai sejauh mana progres serta hasil nyata dari APBK 2026 sebelum proses pembahasan APBK 2027 berlanjut.
Reporter: Mustafa, C.BJ., C.EJ.
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










