PRABUMULIH, CN 3 September 2026 – Watch Relation of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia (WRC PAN-RI) Unit Kota Prabumulih meningkatkan eskalasi pengawalan terhadap aroma busuk dugaan korupsi, pungutan liar (pungli), dan pembajakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam pengelolaan Pasar Pagi Tradisional Eks Polsek Timur (Pasar Subuh). Organisasi ini menolak keras segala bentuk pembiaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Ketua WRC PAN-RI Unit Kota Prabumulih, Pebrianto, mengungkapkan bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih sejatinya tengah menggeber proses pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa tahap penelaahan dokumen dan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah pihak telah berjalan, bahkan mengarah pada penyusunan laporan hasil Pulbaket.
Kendati demikian, Divisi Pengawasan dan Penindakan WRC PAN-RI Kota Prabumulih, Suandi, melontarkan kritik pedas dan ultimatum keras kepada aparat penegak hukum agar tidak bermain-main dalam perkara yang menyedot perhatian publik ini.
“Kami muak dengan penanganan perkara yang berjalan lamban dan terkesan diulur-ulur. Jangan coba-coba ‘masuk angin’ dalam mengusut karut-marut Pasar Subuh. Apabila Kejari Prabumulih berani bermain mata atau proses ini mandek tanpa kejelasan, hari ini juga kami pastikan berkas laporan resmi meluncur deras ke meja Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,” tandas Suandi dengan nada tinggi, Kamis (3/9/2026).
Sorotan investigatif WRC PAN-RI menemukan sejumlah borok akut dalam tata kelola pasar tersebut. Mulai dari dugaan penggelapan setoran pajak daerah, skandal penunjukan pengelola yang melanggar aturan main, gurita konflik kepentingan dan afiliasi terselubung pihak-pihak berkuasa, hingga praktik pungli brutal terhadap pedagang kecil yang dipaksa membayar retribusi harian tanpa pernah menerima karcis atau bukti setoran resmi yang sah secara hukum.
Bagi WRC, praktik lancung semacam ini merupakan bentuk perampokan terhadap hak-hak rakyat dan penggerusan aset daerah yang harus diseret terang-terangan ke muka hukum.
“Jangan bersembunyi di balik alasan administratif. Kalau memang pengelolaannya bersih, buka selebar-lebarnya dokumen itu ke publik! Tapi kalau terbukti ada persekongkolan jahat dan pengembatan uang rakyat, jangan harap bisa bersembunyi. Hukum harus diseret untuk menghantam para pemain anggaran ini,” tegas Suandi tanpa kompromi.
Menanggapi eskalasi tensi dan desakan keras tersebut, Pebrianto menegaskan bahwa lembaganya tetap berpijak pada koridor profesionalitas serta memberikan ruang proporsional bagi klarifikasi maupun hak jawab pihak terlapor sesuai asas praduga tak bersalah.
“Fungsi kontrol sosial menuntut kami bertindak objektif namun tanpa ampun terhadap indikasi kejahatan terstruktur. Jika Kejari Prabumulih bekerja profesional, kami dukung penuh. Sebaliknya, jika ada upaya perlindungan terhadap oknum tertentu, Kejati Sumsel adalah pelabuhan berikutnya untuk membongkar tuntas perkara ini demi menyelamatkan uang negara,” tutup Pebrianto.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










