KENDAL, CN 4 September 2026 – Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 22 pejabat pimpinan tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat, Kamis (3/9/2026).
Bupati meminta seluruh pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dan melakukan konsolidasi di lingkungan perangkat daerah masing-masing.
“Ada beberapa hal yang perlu saya tekankan dan menjadi perhatian bersama. Pertama kepada pejabat pimpinan tinggi Pratama yang baru saja dilantik agar segera melakukan konsolidasi terhadap pelaksanaan tugas dan pekerjaan di masing-masing perangkat daerah,” ujar Bupati Kendal.
Menurutnya, konsolidasi diperlukan untuk memastikan keberlanjutan program dan kegiatan pemerintahan, sehingga setiap perangkat daerah dapat bekerja secara efektif serta mampu mencapai target yang telah ditetapkan.
Bupati menekankan pentingnya membangun soliditas internal dan memperkuat koordinasi. Para pejabat JPT Pratama diminta mampu menciptakan kerja sama tim yang baik, tidak hanya di dalam perangkat daerah yang dipimpin, tetapi juga dengan perangkat daerah maupun instansi lainnya.
“Bangun soliditas internal, perkuat koordinasi dan ciptakan kerjasama tim yang baik di dalam perangkat daerah maupun dengan perangkat daerah dan instansi lainnya,” tandas Bupati.
Selanjutnya, Bupati meminta para pejabat yang baru dilantik dapat menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, keberadaan pejabat pimpinan tinggi harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
Bupati berharap para pejabat yang telah menerima amanah baru dapat bekerja dengan mengedepankan integritas, tanggung jawab, kolaborasi, serta orientasi terhadap hasil.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kendal masih menyisakan 9 jabatan yang kosong.
“Selanjutnya akan dilakukan proses seleksi kembali. Pengisian jabatan yang masih kosong tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.
Reporter CN -Zen
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










